Kab ManokwariPemerintahanProvinsi Papua Barat

Buka Musrenbang RPJMD, Bupati Ajak OPD Fokus Dan Lebih Pertajam Rencana Awal

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih fokus dan mempertajam pembahasan dan kesepakatan atas rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

“Hal ini juga dalam rangka mendukung program nasional maupun program Provinsi Papua Barat agar menajdi lebih sempurna. Sebab semua rumusan langkah strategis meliputi visi misi program unggulan, yang perlu ditopang kerja sama oleh seluruh pemangku kepentingan,”ungkap Bupati Hermus, saat membuka Musrenbang RPJMD Kabupaten Manokwari, tahun 2021-2026, Rabu (29/9/2021) di Aula, Sasana Karya, Sowi Gunung, Manokwari.

Untuk itu diharapkan kegiatan ini berjalan baik demi terwujudnya Manokwari bermarwah maju dan sejahtera.

“Melalui Musrenbang ini saya mengajak semua pihak terkait agar menyampaikan ide dan gagasan bahkan sumbang saran dan berbagai masukan yang bersifat konstruktif guna memformulasi arah kebijakan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Manokwari 5 tahun kedepan, serta bersama-sama mewujudkan visi kabupaten Manokwari 2021-2026 sebagai pusat peradaban di tanah Papua dan ibu kota provinsi PB yang religius berbudaya, berdaya saing mandiri dan sejahtera,”ajak orang Nomor 1 di Manokwari ini.

Menurut Bupati, Visi tersebut merupakan kondisi yang ingin dicapai dan diwujudkan bersama dalam 5 tahun kedepan, sedangkan misi merupakan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam mewujudkan visi tersebut.

Namun demikian lebih lanjut Bupati bahwa dapat ditegaskan bahwa visi dan misi itu belum operasional sehingga harus diturunkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam tujuan atau sasaran strategis kebijakan hingga program perioritas.

Memang hal ini tidak mudah, dan tidak terealisasi jika hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja, tetapi perlu sinergitas antar program dan kolaborasi antar sektor dan dialog antar pemangku kepentingan serta melalui proses lainnya seperti konsultasi publik RPJMD, fasilitasi RPJMD oleh provinsi dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD saat ini.

“Musrenbang ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan menuju rancangan akhir penyusunan RPJMD kabupaten Manokwari tahun 2021-2026,”tandas Bupati

Sementara, Sekretaris Bappeda Kabupaten Manokwari, Oktovianus Kambu, dalam laporannya mengatakan, Musrenbang RPJMD tahun 2021-2026 berdasarkan pada UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, UU Nomor 40 tahun 2006 tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan nasional dan PP Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, Permendagri nomor 86 tahun 2017 .

Maksud pelaksanaan Musrenbang, sebagai sarana mengumpulkan data dan masukan stakholder terkait agar dihasilkan dokumen RPJMD yang dapat dijadikan arahan pelaksanaan pembangunan mkw untuk kurun waktu 2021-2026.

Serta bertujuan agar terjalin koordinasi sinkronisasi dan klarifikasi berbagai rencana pembangunan strategis baik dilingkup Pemkab Manokwari, Provinsi PB, dan Pusat melalui kementerian kelembagaan, keterlibatan pihak swasta maupun masyarakat.

Peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari kepala OPD, tingkat Kabupaten dan Provinsi, pimpinan UPT vertikal dan kalangan akademisi.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta