Kab ManokwariPapua BaratPemerintahanProvinsi Papua Barat

Soal Perpanjangan WFH, Gubernur : Tunggu Petunjuk Menpan-RB

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat, belum memberikan kepastian terkait perpanjangan waktu bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Gubernur, perpanjangan WFH bagi ASN, telah berakhir tanggal 14 Juni 2020.

“Soal WFH, kita masih akan koordinasi ke Kemenpan-RB, dengan memberikan pertimbangan apakah ASN masih tetap bekerja dari rumah atau tidak,” ungkap Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, Kamis (18/6/2020).

“Ketika nanti aktif bekerja di kantor, kita tetap menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini,” ucap Gubernur.

Selain itu, kata Gubernur untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, ASN nantinya tidak lagi bekerja full, tetapi akan menyesuaikan dengan situasi serta penerapan protokol Covid-19.

“Banyak hal yang perlu dipertimbangkan ketika ASN aktif bekerja seperti biasa, secara langsung akan mengundang tamu, masyarakat juga akan datang. Ini tentu bisa membawa virus. Jadi bekerja tapi protokol kesehatan tetap diterapkan dan kita batasi, keperluan penting saja yang dilayani,” tutup Gubernur.(me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta