Soroti Kerusakan Fasilitas RSUP, DPR Papua Barat Gelar RDP Dengan Dinkes, Minta Evaluasi Menyeluruh
Tingkat kerusakan fasilitas bangunan diperkirakan telah mencapai sekitar 60 persen, terutama pada bagian lantai keramik dan plafon di sejumlah gedung pelayanan.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPR Papua Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Papua Barat dan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, Kamis (4/6/2026), untuk membahas sejumlah persoalan krusial yang terjadi di rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat RSUP itu dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor dan dihadiri Wakil Ketua II DPR Syamsudin Seknun, Ketua Komisi II DPR Ahmad Kuddus, Anggota Komisi II Xaverius Kameubun, Kepala Inspektorat Papua Barat Erwin Saragih, Kepala BPKAD Papua Barat Yakob Jitmau, Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Alwan Rimosan, Direktur RSUP dr. Arnold Tiniap, serta jajaran terkait.
Mengawali rapat, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat.
Menurut Orgenes, DPR memandang perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi RSUP Papua Barat, baik dari aspek pelayanan kesehatan, kondisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun tata kelola anggaran.
“Masalah yang menjadi perhatian DPR saat ini bukan hanya di daerah-daerah terpencil, tetapi juga di pusat pelayanan yang berada di ibu kota provinsi. Karena itu kami perlu duduk bersama untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di RSUP,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan DPR adalah kerusakan fasilitas bangunan rumah sakit yang dinilai cukup memprihatinkan meski usia operasional RSUP baru sekitar empat tahun sejak diresmikan pada 9 Mei 2022.
Orgenes mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan DPR, tingkat kerusakan fasilitas bangunan diperkirakan telah mencapai sekitar 60 persen, terutama pada bagian lantai keramik dan plafon di sejumlah gedung pelayanan.
“Kerusakan keramik ini terjadi hampir dari bagian depan hingga gedung belakang, begitu juga dengan plafon. Ini harus segera dicarikan solusi agar masyarakat yang datang berobat bisa memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan layak,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut sangat disayangkan mengingat RSUP Papua Barat merupakan rumah sakit kebanggaan masyarakat Papua Barat yang dibangun dengan anggaran besar untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Kalau dilihat dari luar bangunannya terlihat megah, tetapi ketika masuk ke dalam masih banyak yang perlu diperbaiki. Kondisi ini tentu jauh dari harapan masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan infrastruktur, DPR juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia kesehatan, termasuk adanya sejumlah dokter yang tidak lagi melanjutkan kontrak kerja sehingga berdampak terhadap optimalisasi pelayanan.
Menurut Orgenes, berbagai persoalan yang mengemuka dalam RDP tersebut harus menjadi perhatian bersama agar dapat segera ditemukan solusi yang tepat demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Papua Barat.
DPR juga mendorong peningkatan status RSUP Papua Barat menjadi rumah sakit tipe B dengan melengkapi berbagai fasilitas dan layanan kesehatan yang hingga kini belum beroperasi secara maksimal.
“Harapannya, layanan kesehatan yang belum tersedia dapat segera dilengkapi sehingga pasien dari Papua Barat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, DPR memberikan kesempatan kepada Direktur RSUP Papua Barat dan Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat untuk memaparkan capaian kinerja, target pelayanan, berbagai kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk memperbaiki kondisi rumah sakit ke depan.(jp/ask).




















