Papua Barat Kembali Raih Opini WTP, BPK RI Catat Sejumlah Temuan dalam LKPD 2025
Meski berhasil mempertahankan opini WTP, BPK mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Kaditama Binbangkum) BPK RI, Akhmad Anang Hernady, kepada DPR Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam Sidang Paripurna DPR Papua Barat, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Akhmad menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurutnya, pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Dalam pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan, di antaranya realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp2,03 miliar yang belum didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai, sisa dana bantuan pendidikan sebesar Rp2,35 miliar yang belum dikembalikan ke kas daerah, penerima bantuan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp13,08 miliar yang belum menyampaikan laporan penggunaan dana, serta kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek dengan nilai mencapai Rp3,3 miliar.
Namun demikian, Akhmad menegaskan bahwa berbagai temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”kata Akhmad .
Atas capaian tersebut, BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.
“Kami mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat atas keberhasilan mempertahankan opini WTP. Capaian ini merupakan hasil komitmen dan kerja keras pemerintah daerah serta sinergi bersama DPR Papua Barat,” ucap Akhmad.
Meski berhasil mempertahankan opini WTP, BPK mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian rekomendasi BPK oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat baru mencapai 63,45 persen, atau sebanyak 1.477 rekomendasi dari total 2.328 rekomendasi, masih berada di bawah target nasional sebesar 75 persen.
Selain menyerahkan LHP LKPD, BPK RI juga menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja terkait desain strategi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam mewujudkan ketahanan pangan selama periode 2020 hingga Semester I Tahun 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah persoalan, antara lain belum tersusunnya perencanaan pangan berbasis data yang valid, belum optimalnya perlindungan lahan pertanian, pemberdayaan petani, dukungan infrastruktur irigasi, penyediaan benih bersertifikat, distribusi pangan, hingga belum tersusunnya dokumen perencanaan pangan sebagai acuan pembangunan daerah.
BPK berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas, sekaligus mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.(jp/ask).















