AMANA Tuntut Pilkada Kaimana 9 Desember Ditunda

KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Aliansi masyarakat adat (AMANA) Kaimana, menggelar aksi demo damai ke kantor KPU setempat, Kamis (3/9/2020).
Mereka menuntut agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kaimana pada 9 Desember tahun 2020 ditunda.
Selain itu, dalam aksi ini, massa juga membawa spanduk dan pamflet, bertuliskan, “Hargai Tuan Rumah Jangan Merampas Hak Politik Masyarakat Adat”.
Kedatangan massa di Kantor KPU, akhirnya ditemui Ketua KPU Kaimana didampingi tiga komisionernya.
Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, massa menyebut Kehadiran Otonomi Khusus (Otsus) jilid II, dimaksudkan untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) untuk berdiri sejajar dengan suku-suku lain di Indonesia.
Sehingga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, untuk menunda tahapan pemilihan kepala daerah kabupaten Kaimana, tahun 2020, karena tidak ada anak asli Kaimana yang ikut dalam pesta demokrasi di kabupaten tersebut.
Bahwa tahapan pemilihan kepada daerah akan dilanjutkan kembali apabila keterwakilan anak asli Kaimana menjadi bupati dalam Pemilukada Kabupaten Kaimana tahun 2020.
Selain itu, massa juga mengancam akan melakukan pemalangan adat terhadap kantor KPU dan menghentikan sementara seluruh aktivitas di kantor tersebut.
“Jika pernyataan sikap kami ini tidak diindahkan, maka kami menolak seluruh tahapan pemilu kepala daerah kabupaten Kaimana tahun 2020. Serta menolak Otsus plus dan menolak kehadiran partai politik di kabupaten Kaimana,” sebut massa.
Setelah membacakan tuntutan, perwakilan 8 suku asli Kaimana melakukan dialog dengan Ketua KPU dan Komisioner. Namun tidak memenuhi kesepakatan, akhirnya pertemuan dipindahkan ke kantor Bupati setempat.(lc)