Ketua Komisi C DPRD Mansel Desak Pemda Segera Serahkan LKPJ 2025 dan KUA-PPAS 2027
Ketua Komisi C DPRD Manokwari Selatan, Semi Iryo, mendesak Pemda Mansel segera menyerahkan LKPJ 2025 dan KUA-PPAS 2027 demi pengawasan anggaran yang maksimal.
RANSIKI, MANOKWARI SELATAN – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Semi Iryo, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Mansel untuk secepatnya menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Desakan ini bertujuan agar pihak legislatif memiliki waktu yang cukup untuk melakukan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk meninjau langsung program kerja di lapangan.
“Kami berharap pemerintah daerah secepatnya menyerahkan LKPJ anggaran tahun 2025 kepada DPRD. Kami berkomitmen untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana pembahasan LKPJ terkesan terburu-buru, hanya memakan waktu satu atau dua hari,” ujar Semi Iryo kepada media, Senin (25/5/2026).
Semi menegaskan, selaku Ketua Komisi C, dirinya telah memberikan imbauan tegas kepada seluruh anggota komisi agar pembahasan LKPJ tahun ini dilakukan secara rigid dan transparan. Pihaknya tidak ingin lagi hanya menerima laporan di atas kertas.
“Tahun ini saya sudah imbau anggota Komisi C agar LKPJ 2025 ini betul-betul kita bahas mendalam. Kita akan langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung kinerja dinas-dinas (OPD) terkait, apa saja yang sudah mereka kerjakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika dalam monitoring lapangan nanti ditemukan adanya kejanggalan atau pekerjaan yang tidak sesuai, Komisi C akan mengambil langkah konstitusional.
Lebih lanjut, politisi Mansel ini berharap Pemda tidak lagi mengulur-ulur waktu penyerahan dokumen anggaran agar agenda daerah bisa berjalan selaras dengan garis waktu yang ditentukan pusat.
“Harapan saya segera Pemda Mansel serahkan dan tidak memakan waktu lama seperti tahun lalu. Tahun ini harus diserahkan sesuai dengan jadwal nasional,” pungkasnya.
Tak hanya soal LKPJ 2025, Semi Iryo juga mengingatkan pemerintah daerah terkait agenda krusial lainnya yang sudah menanti. Pihaknya meminta agar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2027 bisa disiapkan dan diserahkan lebih cepat. (jp/fir)














