Polda Papua BaratPolri

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Barat dan Dua Kapolres

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kapolri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira Menengah dan Perwira Tinggi Polri, termasuk beberapa Pejabat Utama di lingkungan Polda Papua Barat serta dua Kapolres di wilayah Papua Barat.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 yang diterbitkan pada 26 Juni 2026.

Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Berdasarkan surat telegram tersebut, Kombes Pol Subandi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Papua Barat, diangkat dalam jabatan baru sebagai Irwasda Polda Jambi. Posisinya digantikan Kombes Pol Gatot Suprasetya, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Papua Tengah.

Pada jabatan Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud), Kombes Pol Sulistiyono, S.H., M.M. dimutasi sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya Tingkat III Baharkam Polri. Jabatan tersebut selanjutnya diemban Kombes Pol Hariyatmoko, S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III Puslitbang Polri.

Sementara itu, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. dimutasi dari jabatan Kabid Humas Polda Papua Barat menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PID Divhumas Polri dalam rangka Dikbangti Tahun Anggaran 2026. Posisinya kini dipercayakan kepada Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Rotasi juga terjadi pada jabatan Kepala Biro Logistik. Kombes Pol Marison Tober H. Sirait, S.I.K. dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PAL Slog Polri dalam rangka Dikbangti Tahun Anggaran 2026. Jabatan Karolog kini diisi Kombes Pol Dadang Kurniawan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Papua Barat.

Untuk jabatan Kepala Bidang Keuangan, Kombes Pol Rizky Nugroho, S.E., M.M.Tr. diangkat sebagai Pamen Bareskrim Polri, sedangkan jabatan Kabidkeu Polda Papua Barat kini dijabat AKBP Ike Herawati, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabagdalops Roops Polda Kalimantan Timur.

Selain pejabat utama, mutasi juga menyasar dua Kapolres di wilayah Papua Barat.

AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Fakfak, diangkat sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Papua Barat. Jabatan Kapolres Fakfak selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasifaswasjaspam Subdit Binkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.

Sementara itu, AKBP Hari Sutanto, S.I.K. dimutasi sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Banten. Posisi Kapolres Teluk Bintuni kini dijabat AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., yang sebelumnya menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Gadug Kurniawan, S.I.K., M.H., mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya pergantian pejabat ini diharapkan dapat membawa semangat baru, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Papua Barat,” ujarnya.

Polda Papua Barat juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas, serta mengucapkan selamat datang kepada para pejabat baru. Diharapkan amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab demi mewujudkan Polri yang Presisi. (jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta