Kab ManokwariPemerintahan

H-3 Pesparawi Nasional XIV, Bupati Hermus Indou Instruksikan Gerakan “Manokwari Bersih” Total

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Menjelang pembukaan Pesta Paduan Suara Nasional (Pesparawi) XIV yang tinggal menghitung hari, Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP., MH, memimpin apel gabungan dan kerja bakti massal di Lapangan Borarsi, Manokwari, Rabu (17/06/26).

Dalam arahannya, Bupati Hermus menekankan pentingnya menjaga citra Manokwari sebagai tuan rumah yang layak bagi perhelatan skala nasional. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah hingga masyarakat untuk memastikan wajah kota bersih, aman, dan nyaman.

“Kita sedang memasuki H-3 pembukaan Pesparawi Nasional di Lapangan Borasi. Saya minta seluruh pihak memastikan kota ini bersih tanpa sampah dan rumput liar di sepanjang jalan protokol,” tegas Bupati Hermus di hadapan peserta apel.

Bupati menyoroti sejumlah titik krusial yang masih terlihat kotor, mulai dari akses jalan dari bandara, sisi laut dekat perpanjangan runway, area sekitar SPBU Sanggeng, hingga kawasan Jalan Merdeka dan pertokoan. Ia meminta pembagian zona kerja yang merata dari timur, barat, utara, hingga selatan.

Tidak hanya mengandalkan ASN, Bupati juga menginstruksikan para Lurah untuk menggerakkan RT/RW serta kelompok kepemudaan seperti Karang Taruna di lingkungan masing-masing.

“Kita tidak hanya bekerja hari ini. Jumat nanti kita akan bersihkan satu kali lagi untuk memastikan Manokwari benar-benar siap. Ke depan, saya ingin gerakan Indonesia Bersih ini menjadi agenda permanen yang dipatenkan melalui Peraturan Bupati agar wilayah kita bebas sampah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi jajaran Forkopimda, seperti Kejaksaan, Pengadilan, Kodim, dan Polresta yang telah proaktif menjaga kebersihan lingkungan kantornya masing-masing.

“Mari kita bekerja dengan hati, inovasi, dan kolaborasi. Jika kita sukses menyelenggarakan ini, Tuhan pasti akan membukakan pintu tanggung jawab yang lebih besar bagi daerah kita,” pungkasnya.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta