Ini 16 TPS di Manokwari Barat Yang Melaksanakan PSU Besok

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Manokwari merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Distrik Manokwari Barat.
Rekomendasi KPU ini keluar, berdasarkan rekomendasi Panwas Distrik terkait PSU di 16 TPS, dengan total DPTnya sekitar 5.300 lebih.
“PSU akan dilaksanakan, Rabu (16/12/2020) besok di beberapa kelurahan di kota Manokwari,” kata Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, Selasa (15/12/2020).
Dirincikan PSU akan dilaksanakan di 2 TPS diwilayah Amban yaitu TPS 4 dan TPS 25, Kemudian 5 TPS di Kelurahan Manokwari Barat, TPS 11, 12, 13, 37 dan TPS 38. Selanjutnya 3 TPS di Kelurahan Sanggeng, TPS 13, 30, dan 33. Dan 5 TPS di Kelurahan Wosi, TPS 10, 20, 21, 22 dan TPS 27, serta di TPS 1 Inggramui.
“Hal-hal terkait PSU bisa dikoordinasikan dengan Panwas Distrik dan Bawaslu Manokwari. Pada Prinsipnya rekomendasi dari Panwas distrik tetap kami laksanakan,” ujarnya.
Dia berharap masyarakat yang masuk dalam DPT TPS yang akan melaksanakan PSU dapat menyalurkan hak suaranya.
“Untuk petugas KPPSnya semua diganti, perekrutannya sudah dilakukan, dan telah diberikan bimbingan teknis khususnya mengenai pelaksanaan PSU dengan jumlah 112 orang, dan 32 Linmas,” tandasnya.(me)