HeadlineHukum & KriminalKab FakfakKab ManokwariPapua BaratSorong

20 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Papua Barat

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Polisi resmi menetapkan 20 tersangka kerusuhan di Manokwari, Sorong dan Fakfak.

Kerusuhan ini terjadi saat massa melakukan aksi unjuk rasa menolak bentuk persekusi dan Radisme, yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

“20 tersangka ini diduga merusak dan membakar bangunan serta menjarah toko dan membakar bendera merah putih, serta kendaraan roda dua dan empat, ” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Senin (2/9/2019).

Mathias merincikan, untuk wilayah Manokwari, terdapat 10 tersangka, di antaranya FM, pembakaran kantor DPRPB, BW pembakaran Abon Gulung Hawai Bakery dan AS pembakaran Dailer Daihatsu.

DA dan MA pembakaran kantor MRPB, YS, MS dan RD penjarahan counter HP Mond Stor, IW tersangka pembakaran bendera merah putih dan YW tersangka pengrusakan Rumah Makan Emji.

“Di Sorong Kota ada 7 Tersangka diantaranya, Pengrusakan Bandara Deo Sorong DR, pembakaran Lapas Sorong bernisial AW, FM dan IM. Pembakaran kantor DPRD Sorong Kota M, AS dan MSM. Sedangkan Fakfak, tiga tersangka pembakaran pasar Tamburuni PT, RK dan YEA,” jelas Mathias.

“Masih dimungkinkan adanya penambahan tersangka dalam kerusuhan di Papua Barat,” tutup Mathias.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta