7 Desember, Gubernur Papua Barat Tancap Prasasti di Pulau Fani

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, direncanakan pada tanggal 7 Desember 2019, akan menancapkan prasasti di Kepulauan Fani, Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan ini dari Mendagri, namun diwakili oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan dan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati yang memiliki wilayah tersebut.
“Ini kunjungan pertama kali, sekaligus menemui masyarakat di beberapa pulau sekitar,” kata Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.
“Kami harap perjalanan ke Pulau Fani ada penyertaan dari Tuhan, sehingga proses kegiatan dapat berjalan dengan lancar,” tandas Gubernur.
Pemasangan prasasti ini untuk mempertegas batas wilayah Pemerintah Republik Indonesia dengan negara tetangga Republik Palau.
Pasalnya, jarak Pulau Fani dengan negara Republik Palau kurang lebih 200 meter. Sementara dari Kota Sorong menuju pulau tersebut bisa ditempuh dalam waktu 5 hingga 6 jam dengan kapal cepat.(chl)