DPR PBPemprov PBPolitik

DPRP Papua Barat Harap Musrenbang Otsus 2027 Hasilkan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat OAP

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Ketua DPRP PB, Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua sangat ditentukan oleh perencanaan pembangunan yang matang, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Hal itu disampaikan Orgenes Wonggor usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Papua Barat Tahun 2027, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, forum Musrenbang Otsus harus menjadi ruang strategis untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di berbagai daerah, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur dasar.

Wonggor juga menanggapi berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan Otsus selama kurang lebih 25 tahun terakhir.

Ia mengakui masih adanya kritik, protes, hingga aksi demonstrasi yang menilai implementasi Otsus belum sepenuhnya memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

“Kita harus akui ada dinamika di masyarakat yang menyampaikan protes dan menganggap Otsus belum berhasil. Persoalan ini harus dijawab dengan kerja nyata dan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Wonggor.

Ia menilai, apabila pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dapat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara langsung, maka tingkat kepercayaan publik terhadap Otsus akan semakin meningkat.

“Kalau masyarakat sudah merasakan manfaat pembangunan secara nyata, tentu mereka tidak akan terus berteriak bahwa Otsus gagal. Karena itu, seluruh program yang direncanakan melalui Musrenbang ini harus benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat,” katanya.

Politisi Golkar Papua Barat itu menegaskan, seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027 Provinsi Papua Barat, nantinya harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat di lapangan, bukan sekadar program administratif semata.

Selain itu, Wonggor juga menyoroti masih adanya sejumlah kabupaten di Papua Barat yang masuk dalam kategori wilayah miskin meskipun telah menerima alokasi Dana Otsus dalam jumlah besar selama bertahun-tahun.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar arah kebijakan Otsus ke depan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten. Pemerintah pusat juga memiliki tanggung jawab besar untuk melihat mengapa Otsus yang sudah berjalan puluhan tahun ini belum maksimal. Evaluasi menyeluruh penting dilakukan sebagai dasar perbaikan kebijakan hingga akhir pelaksanaan Otsus Jilid II,” tegas Wonggor.

Ia berharap pelaksanaan Musrenbang Otsus Tahun 2027 dapat menghasilkan rekomendasi pembangunan yang lebih responsif, inklusif, dan mampu menjawab harapan masyarakat Papua terhadap peningkatan kesejahteraan di masa mendatang.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta