Wagub Papua Barat Tegur Keras ASN yang Absen Apel, Evaluasi Disiplin Segera Digelar

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, kembali menyoroti rendahnya tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Hal tersebut terlihat dalam apel rutin yang dilaksanakan pada Senin (4/5/2026), yang dipimpin langsung oleh Wagub Lakotani. Dalam arahannya, ia secara terbuka mengkritik sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tingkat kehadiran pegawainya sangat minim, bahkan ada yang nyaris tidak hadir sama sekali.
“Bagaimana kita mau ‘berperang’ kalau kekuatan kita seperti ini? Kominfo memiliki 45 pegawai, tetapi yang hadir hanya dua orang. Ini harus dicatat,” tegas Lakotani di hadapan peserta apel, sembari meminta wartawan mendokumentasikan kondisi tersebut.
Ia kemudian menyebut satu per satu OPD yang dinilai tidak disiplin. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), misalnya, memiliki sekitar 95 pegawai, namun hanya segelintir yang hadir.
Kondisi serupa juga terjadi di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2), di mana sebagian pegawai diketahui sedang menjalankan perjalanan dinas, sementara lainnya tidak jelas keberadaannya.
Tak hanya itu, Dinas Ketahanan Pangan juga disorot karena hanya dihadiri dua orang pegawai, bahkan posisi pelaksana tugas (Plt) kepala dinas disebut masih kosong. Sementara di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dari total puluhan pegawai, hanya empat orang yang terlihat mengikuti apel.
Kritik keras juga diarahkan kepada sejumlah OPD lainnya seperti BPSDM, BPKAD, hingga BRIDA yang dilaporkan minim, bahkan nihil kehadiran.
Menurut Lakotani, kondisi ini mencerminkan lemahnya pembinaan serta pengawasan dari pimpinan OPD terhadap staf mereka.
“Jika staf tidak hadir, itu berarti pengawasan dari pimpinan tidak berjalan. Inilah yang membuat pegawai menjadi tidak disiplin,” ujarnya.
Ia menegaskan akan segera menggelar rapat evaluasi bersama Sekretaris Daerah dan seluruh kepala dinas guna membahas persoalan disiplin ASN tersebut. Bahkan, Wagub memberi sinyal akan mengambil langkah tegas.
“Minggu depan, jika apel kembali digelar dan masih ditemukan ketidakhadiran, kepala dinas yang pegawainya tidak hadir akan diminta berdiri sendiri di depan. Biar menjadi pembelajaran,” katanya.
Lakotani berharap kejadian ini menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Harus ada perubahan,” tutupnya. (jp/jn)














