Bupati Bernard Tegaskan Dana Otsus Harus Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan OAP
RANSIKI,JAGATPAPUA.com–Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, menegaskan bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan amanat besar yang memberikan kewenangan luas kepada daerah.
Kewenangan tersebut untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan tujuan utama menghadirkan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi Orang Asli Papua (OAP).
Penegasan itu disampaikan Bernard saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan pembahasan usulan program Dana Otonomi Khusus.
Bernard menyatakan bahwa kewenangan khusus yang diberikan kepada Papua bukan sekadar kewenangan administratif pemerintahan, tetapi juga amanat untuk mengelola potensi kekayaan alam, sosial, budaya, dan ekonomi demi kemakmuran masyarakat asli Papua.
“Otonomi khusus memberi ruang yang lebih luas bagi daerah untuk mengatur dan mengurus diri sendiri, sekaligus memberdayakan potensi sosial budaya dan perekonomian masyarakat dengan tetap menghargai kesetaraan, keragaman, serta melestarikan budaya dan lingkungan alam sebagai jati diri masyarakat Papua,” ujarnya.
Ia menuturkan, semangat Otsus juga menempatkan keterlibatan para wakil adat, tokoh agama, dan kaum perempuan sebagai bagian penting dalam merumuskan kebijakan daerah dan menentukan arah pembangunan.
Menurut Bernard, kehadiran Dana Otonomi Khusus atau yang kerap disebut Otsus Papua Jilid II memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua, hingga penguatan kelembagaan adat.
Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan agar serius dan bertanggung jawab dalam merancang program yang dibiayai melalui Dana Otsus.
“Program dan kegiatan yang diusulkan harus benar-benar sejalan dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan pelayanan publik, serta sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” tegasnya.
Secara khusus, Bernard mengingatkan bahwa pengelolaan Dana Otsus harus dilandasi rasa tanggung jawab moral terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi persoalan keterisolasian dan kemiskinan.
Menurutnya, masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan adalah keluarga besar yang harus diperjuangkan bersama melalui kebijakan yang tepat sasaran.
“Mereka adalah kakek, nenek, ayah, ibu, kakak, adik, anak, dan cucu kita. Mereka tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa keseriusan, ketulusan, dan tanggung jawab kita untuk mengangkat harkat dan martabat mereka,” katanya.
Bupati menegaskan bahwa Dana Otsus bukan milik aparatur pemerintah, melainkan hak masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk menghadirkan perubahan nyata.
“Kita harus sadar bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Dana Otonomi Khusus bukan milik kita sebagai aparatur pemerintah, tetapi milik masyarakat itu sendiri,” tandasnya.
Ia meminta setiap program yang diusulkan mempertimbangkan rentang kendali wilayah, kondisi keamanan, efektivitas, efisiensi, daya dorong pembangunan, serta cakupan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain menyoroti Dana Otsus, Bernard juga menekankan pentingnya RKPD 2027 sebagai dokumen strategis pembangunan daerah.
Menurutnya, RKPD bukan sekadar dokumen administratif atau formalitas tahunan, melainkan panduan menyeluruh yang memuat prioritas pembangunan, alokasi anggaran, indikator kinerja, serta target-target yang harus dicapai sesuai RPJMD Kabupaten Manokwari Selatan 2025–2029.
“RKPD adalah kompas pembangunan kita. Ini menjadi penuntun arah, alat ukur capaian, sekaligus pengingat bahwa setiap kebijakan harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan perangkat daerah untuk aktif memberikan gagasan konstruktif dalam forum Musrenbang.
Bernard mengaku optimistis, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, pembangunan Manokwari Selatan dapat diwujudkan secara lebih merata, inklusif, dan berkeadilan.
“Saya mengajak kita semua meneguhkan semangat kebersamaan agar setiap langkah pembangunan menjadi pijakan kokoh menuju masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Manokwari Selatan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Bernard berharap Musrenbang RKPD Tahun 2027 mampu melahirkan rumusan program yang berdaya guna dan berhasil guna bagi kemajuan pembangunan daerah.
“Kiranya forum Musrenbang hari ini menghasilkan keputusan-keputusan terbaik yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Manokwari Selatan,” pungkasnya.(jp/red).














