Provinsi Papua Barat

Antisipasi Konflik, Seleksi Anggota DPRK Pegaf Utamakan Pendekatan Kultur

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com—Untuk mencegah terjadinya konflik, Pansel mengutamakan pendekatan kultur dalam proses seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Pegunungan Arfak.

Hal itu disampaikan Bupati Pegaf, Yosias Saroy, Menurut bupati, pendekatan kultural dengan seluruh masyarakat adat termasuk sub-sub suku yang tersebar pada 166 kampung di sepuluh distrik menjadi hal terpenting sebelum pelaksanaan seleksi calon anggota DPRK.

Upaya mencegah timbulnya konflik sosial antara sesama masyarakat asli Papua di Pegunungan Arfak, sekaligus memudahkan tugas panitia seleksi calon anggota DPRK periode 2024-2029.
“Sehingga lima orang nanti jadi anggota DPRK dan lima jadi masuk daftar tunggu. Dua distrik nanti berembuk supaya semuanya aman,” jelas dia.

Bupati berharap kehadiran anggota DPRK yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, dapat memproteksi hak orang asli Papua.

DPRK juga akan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengoptimalkan implementasi kebijakan otonomi khusus pada bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan peningkatan infrastruktur.

“Supaya otonomi khusus itu benar-benar berdampak bagi masyarakat asli Papua,” ujar Yosias.

Sebagai informasi sepuluh distrik di Kabupaten Pegunungan Arfak meliputi Distrik Anggi, Distrik Anggi Gida, Distrik Catubouw, Distrik Didohu, Distrik Hink, Distrik Membey, Distrik Minyambouw, Distrik Sururey, Distrik Taige, dan Distrik Testega.(jp/ask)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta