HeadlineKab ManokwariPapua BaratPemerintahan

Pembahasan RAPBD 2020 Pemprov Papua Barat Terancam Molor

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pembahasan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Pemprov Papua Barat, tahun anggaran 2020 terancam molor.

Hingga pertengahan bulan Desember 2019 ini, dokumen RAPBD dari eksekutif belum masuk ke legislatif.

Bahkan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, telah mendesak seluruh pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) agar segerah menyerahkan RKAnya kepada Bappeda.

“Kita belum bisa serahkan KUA-PPAS ke DPR Papua Barat. Harusnya hari ini batas akhir, tapi belum bisa karena belum semua serahkan RKA,” kata gubernur dihadapan para pegawai dan pimpinan OPD, Senin (9/12/2019).

Gubernur mengatakan saat ini baru mengutarakan, 15 OPD yang menyerahkan RKA, sedangkan 32 OPD, sehingga menghampat proses input data yang dilaksanakan Bappeda.

“Bagi yang belum, saya memberikan waktu hingga hari ini pukul 00.00 WIT. Sehingga pada Selasa (10/12) input sudah selesai dan segera diserahkan ke DPR,” tegas gubernur.

Gubernur menyebutkan, Pemprov berkomitmen melaksanakan kebijakan e-governmant atau sistem elektronik dari perencanaan, penganggaran hingga laporan pertanggungjawaban.

“Keterlambatan penyerahan RKA, sangat menghambat penyusunan e-planning serta e-budgeting. Malam ini seluruh RKA harus masuk agar segera diinput,” tukasnya.

Selain itu, gubernur mengingatkan, pagu yang diserahkan pada 24 Oktober lalu, harus dilaksanakan secara baik. Jika kebijakan ini, ada OPD yang merasa tidak tepat silahkan angkat tangan dan mundur dari jabatan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta