Kab Manokwari Selatan

Polres Mansel Bentuk Tim Guna Atasi Penebangan Kayu Ilegal

MANSEL,JAGATPAPUA.com– Kasat Reskrim Polres Mansel Iptu Otto Woff menuturkan, pihaknya telah membentuk tim guna mengatasi aktifitas penebangan kayu ilegal.

Hal tersebut disampaikan Woff, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2022).

“Sampai saat ini saya juga sudah dengar (terkait dugaan aktifitas penebangan kayu ilegal). Kita dari Polres sudah bentuk tim, untuk turun lapangan,” tuturnya.

Diterangkan Otto Woff, pihaknya juga sudah membangun kordinasi dengan stakeholder terkait hal tersebut.

“Saya sudah komunikasi dengan kehutanan provinsi tentang izin, bahwa izin sampai sekarang tidak ada,” ujarnya.

“Izin itu seperti izin pengolahan dan pengangkutan sampai sekarang tidak ada. Itu informasi yang saya dapat,” sambungnya.

Lanjutnya, Polres Mansel pada intinya akan menindaklanjuti setiap informasi yang sudah diperoleh.

“Namun saya belum bisa bilang sudah ada yang dikantongi. Karena kita di Reskrim minimal haru ada dua barang bukti. Kalau nanti tim turun dan didapati ada yang melanggar aturan, akan diproses. Melakukan penebangan tanpa izin kita proses, seperti yang sudah pernah kita proses di sini,” tegasnya.(jp/dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta