Hukum & Kriminal

Tak Hanya Rumah Warga, Satgas TMMD Ke-130 Juga Perbaiki Balai Kampung Yamboi

RANSIKI, JAGATPAPUA.com – Kepedulian Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan terhadap pemerataan pembangunan di Kampung Yamboi terus diwujudkan melalui kerja nyata. Tidak hanya merenovasi rumah warga yang kurang layak huni, personel Satgas TMMD kini juga fokus melaksanakan perbaikan fasilitas umum, salah satunya Balai Kampung Yamboi, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Rabu (28/10/2026).

Perbaikan fasilitas umum ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap sarana vital yang memiliki peran sentral dalam dinamika kehidupan masyarakat setempat. Balai kampung selama ini menjadi pusat aktivitas warga, mulai dari ajang musyawarah, pertemuan desa, hingga penyelenggaraan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan semangat pengabdian, prajurit Satgas TMMD ke-130 bahu-membahu membenahi struktur dan tampilan bangunan agar kembali rapi, bersih, dan nyaman digunakan. Sentuhan perbaikan ini diharapkan mampu membawa suasana baru yang memacu semangat kebersamaan warga Kampung Yamboi.

Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 1808/Mansel menegaskan, orientasi pelaksanaan program TMMD tidak semata-mata tertuju pada infrastruktur berat seperti pembukaan jalan, jembatan, maupun rehab rumah warga. Keberadaan fasilitas umum yang menjadi kebutuhan kolektif masyarakat juga mendapat porsi perhatian yang sama besarnya.

Menurutnya, balai kampung yang representatif dan nyaman sangat krusial sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, membangun gotong royong, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam memajukan kampungnya.

Melalui dedikasi ini, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1808/Mansel berharap hasil pembangunan fisik tersebut dapat memberikan asas manfaat yang berkelanjutan. Lebih dari itu, giat ini menjadi bukti konkret bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat bukan sebatas membangun infrastruktur, melainkan memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta