Organda Manokwari Desak Pemda Tetapkan Aturan Trayek, Ini Harapan David Mambrasar
Pemda diharapkan mempercepat Proses regulasi Peraturan Daerah.

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Manokwari Papua Barat, David Mambrasar mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam mengeluarkan aturan trayek angkutan darat.
Dikatakan David Mambrasar merespon polemik pasca beroperasinya angkutan online yang disebutnya terus menjamur di Manokwari tanpa kontrol pemerintah daerah.
“Kami minta pemerintah melalui dinas perhubungan segera mengambil langkah agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman antara Organda dan pejasa angkutan online,” ujarnya kepada media di Manokwari, Kamis (15/5/2025).
Ia menegaskan bahwa ribuan anggota Organda saat ini merupakan wajib pajak (aktif) yang turut berkontribusi dalam pembangunan di Manokwari, sehingga hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah.
“Organda juga berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manokwari, dengan demikian, Pemda seharusnya lebih cepat merespon jika ada grup angkutan darat (lain) yang masuk di daerah ini,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada Pemda agar tidak merancang regulasi yang kemudian prosesnya terlalu lama untuk disahkan, seperti peraturan daerah (perda) mengingat kondisi saat ini cukup mendesak.
“Kalau perda terlalu lama, maka cukup dengan peraturan bupati (Perbup) tentang trayek angkutan umum di Manokwari yang berfungsi sebagai arahan teknis bagi Organda dan pejasa angkutan online,” katanya mengusulkan.
Ia tidak menampik bahwa gesekan antara supir angkutan umum dan pejasa angkutan online tidak dapat disangkal karena terus terjadi di beberapa tempat di Manokwari, sehingga hal ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah.
“Sempat ada aksi demo bahkan aksi pencopotan stiker angkutan online di beberapa kendaraan, tapi puji Tuhan, bisa diselesaikan dengan cara-cara damai,” katanya.
Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada seluruh anggota Organda Manokwari untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian sambil menunggu respon pemerintah daerah dalam menerbitkan aturan teknis yang sudah sempat diaspirasikan.
“Sama-sama kita hidup di kota ini untuk mencari nafkah, sehingga saya imbau kepada teman-teman anggota Organda agar tetap tenang sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah,” ujarnya.(jp/red).