HeadlinePapua Barat

Polda Papua Barat Gelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Polri T. 2023

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com -Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Biro SDM Polda Papua Barat menggelar sidang terbuka kelulusan akhir penerimaan Bintara Polri gelombang II T.A 2023, Rabu (19/7).

Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Polda Papua Barat Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin SH, M.Si.,mewakili bapak Kapolda yang saat itu sedang ada kegiatan tugas diluar kota.

Kegiatan diawali dengan dengan paparan nilai pelaksanaan tahapan seleksi oleh Karo SDM Polda Papua Barat Kombes Pol. Sugandi dilanjutkan dengan pembacaan penentuan sidang kelulusan.

Wakapolda Papua Barat pada kesempatan tersebut mengimbau kepada para casis u tuk menjaga diri sambil menunggu proses pendidikan.

” Saya mengimbau kepada para casis gelombang kedua yang akan berangkat pendidikan pada Februari tahun 2024 agar menjaga diri sehingga tidak bermasalah sambil menunggu keberangkatan” ujar Wakapolda.

Berdasarkan keputusan panitia pelaksanaan selesai penerimaan Bintara Polri T. A 2023 dari jumlah dari casis sebanyak 821 orang semuanya dinyatakan lulus terpilih dengan rincian Pria sebanyak 781 orang terdiri dari 256 OAP dan NON OAP 525, dan Wanita sebanyak 40 orang terdiri dari Bintara PTU 29, Rekpro 9 orang dan Nakkes 2 orang.

Untuk pendidikan dibagi menjadi dua gelombang, pendidikan gelombang pertama terdiri 604 orang termasuk polwan dan pendidikan gelombang ke dua 217 orang.

“Sidang terbuka kelulusan dilaksanakan digedung Arfak, dihadiri oleh pejabat utama polda papua barat, pengawas eksternal dan internal. Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada casis dan orang tua dan semoga ini dijadikan motivasi pemuda papua barat dan papua barat daya untuk mempersiapkan tes ditahun yang akan datang” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi.

“Para casis nantinya akan mengikuti pendidikan di beberapa SPN seperti SPN Polda Sulsel, SPN Polda Bali, Pusdik Polair, Pusdik Brimob, dan Sepolwan.” tambahnya.(jp-rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta