DPR PBKab ManokwariPolitik

Uji Lapangan, Pansus LKPJ Gubernur Temukan Sejumlah Catatan di Ruang Radiologi dan Jantung RSUP PB

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat tahun anggaran 2025, terus melakukan pengujian lapangan terhadap sejumlah program pemerintah daerah.

Pengujian lapangan yang dilakukan khususnya di Manokwari ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Irsan Lie pada Senin (4/5/2026) pagi. Setelah meninjau Sport Center dan lokasi penanganan abrasi pantai di Amban, Pansus melanjutkan agenda dengan turun langsung ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Papua Barat, Irsan Lie, mengatakan pengujian lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

“Sebagian tim juga sudah turun ke enam kabupaten, yakni Kaimana, Fakfak, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, dan Teluk Bintuni. Untuk Manokwari, kita lakukan paling akhir,”sebut politisi PDIP ini.

Ia menjelaskan, setelah seluruh rangkaian pengujian lapangan selesai, Pansus akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mengklarifikasi temuan di lapangan, termasuk mencocokkan dengan dokumen LKPJ gubernur serta realisasi program dan anggaran.

Dari hasil tinjauan di RSUP Papua Barat, Pansus menemukan sejumlah catatan, khususnya pada pembangunan ruang radiologi dan ruang jantung. Menurut Irsan, pihaknya perlu melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan sebagai pelaksana program.

“Kita ingin memastikan apakah pembangunan ini sudah sesuai, sehingga asas manfaatnya benar-benar dirasakan, terutama oleh pihak rumah sakit yang menjalankan operasional,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun terdapat sejumlah keluhan dari tenaga fungsional di rumah sakit, fokus utama Pansus tetap pada capaian program dan asas manfaatnya bagi masyarakat. Sementara itu, aspek angka-angka anggaran menjadi kewenangan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena ini menjadi catatan kami sehingga selanjutnya kita akan panggil Dinas Kesehatan Provinsi untuk duduk bersama Pansus LKPJ untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan temuan Pansus,” ujarnya.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta