Massa Demo Desak Pemerintah Tarik TNI Non-Organik Hingga Usut Dugaan Pelanggaran HAM

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Sejumlah demonstran menyampaikan berbagai tuntutan terkait situasi keamanan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Papua.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang HAM, Patrik Manufandu, yang didampingi Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Igusnawan, dan aparat kepolisian lainnya, Senin (27/4/2026).
Dalam penyampaian tuntutannya, massa aksi yang mengatasnamakan rakyat Papua mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap situasi yang dinilai meresahkan masyarakat sipil.
Adapun beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain:
Pertama, massa mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menarik keberadaan TNI non-organik dari wilayah sipil di Papua. Mereka menilai kehadiran aparat militer di tengah masyarakat sipil berpotensi menimbulkan ketegangan dan rasa tidak aman.
Kedua, demonstran menuntut aparat penegak hukum untuk segera menangkap, mengadili, dan memecat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap 10 warga sipil di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Ketiga, massa aksi mengecam penggunaan fasilitas umum oleh aparat TNI serta pembukaan pos-pos militer di wilayah yang dihuni masyarakat sipil. Mereka meminta agar fungsi ruang publik tetap dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Keempat, demonstran mendesak DPR Provinsi Papua Tengah bersama DPR Daerah Kabupaten Puncak untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.
Kelima, massa juga meminta pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera memenuhi hak-hak dasar masyarakat yang terdampak konflik, khususnya warga yang saat ini mengungsi.
Aspirasi yang disampaikan tersebut diterima oleh pihak terkait untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (jp/jn)













