HeadlinePolitikProvinsi Papua Barat

Obeth Ayok Sebut Pengangkatan 1002 PPPK PB Sudah ‘Clear’ Tinggal Tunggu Persetujuan Usulan Tambahan Formasi

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Proses pengangkatan formasi 1002 tenaga non ASN menjadi CPNS dan PPPK Papua Barat tahun 2021-2022 yang sempat menjadi persoalan kini mendapat titik terang.

Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PDIP dari Dapil Papua Barat Obeth Arik Ayok Rabu (17/1/2025) mengatakan proses pengangkatan 1002 tenaga non ASN tersebut masuk tahap verifikasi akhir.

“Saya bersama BKD dan Sekda Papua Barat serta perwakilan tenaga nkn ASN ini sudah bertemu MENPAN RB dan puji Tuhan tinggal menunggu tahap verifikasi akhir yang mgkin saja proses ini juga sudah clear khusus yang formasi 1002,” kata Obeth Ayok Jumat (17/1/2025).

Yang saat ini masih diperjuangkan pemerintah provinsi adalah usulan Tambahan formasi dari 1002 menjadi 1.182. BKD Papua Barat masih berada di Jakarta untuk menunggu persetujuan Menpan RB Terkait tambahan formasi dimaksud.

Saat pertemuan di Jakarta, kata Anggota DPR RI Komisi IX ini bahwa soal tahapan dan mekanisme telah dijelaskan Pj Sekda Papua Barat Jacob Fonataba kepada perwakilan tenaga Honorer.

“Yang sy lihat sebenarnya hanya soal kekhawatiran tenaga honorer saja, tetapi untuk proses sudah jalan dan memang terus dikawal oleh pemrov Papua Barat. Ini terbukti ketika dalam pertemuan kami di jakarta BKD dan sekda membuka data,”tuturnya.

Ia berharap Menpan RB dapat menyetujui usulan tambahan formasi menjadi 1.182.

“Saya juga ikut mengawal proses pengangkatan ini. Sehingga dari hasil pertemuan di Jakarta antara Pemprov dan Menpan RB bisa ditarik kesimpulannya bahwa sudah beres tinggal pengusulan tambahan tadi,”tambah Ayok

Ia menilai pentingnya mengakomodir tambahan 180 tenaga honorer bersama dengan formasi 1002, karena Papua Barat ada dalam konteks UU Otonomi Khusus. Masyarakat harus mendapat perhatian dari pemerintah, dan masyarakat harus sejahtera.

“Pemerintah harus bisa melindungi dan memperhatikan masyarakat kita, harus jaga masyarakat kita. Kita bentuk Provinsi ini untuk bisa mensejahterakan masyarakat. Begitu juga pemekaran Kabupaten yang dilakukan tujuannya apa? ya untuk mensejahterakan masyarakat,”benernya

Memang seharusnya pemerintah Provinsi Papua Barat dalam hal ini Pj Gubernur Sekda dan BKD memberikan penjelasan kongkrit dan pasti kepada para tenaga honorer sebelum mereka mempertanyakan proses pengangkatan tersebut ke Mendagri.

“BKD harus cerdas menyampaikan secara jelas dan transparan kepada tenaga honorer. Harus jelas menyampaikan kepada mereka sehingga bisa dipercaya dan masalah ini tidak sampai di dengar mendagri, integritas pemerintah Provinsi harus dijaga,” tegasnya

Pemerintah adalah pelayan, bukan Tuan, sehingga dalam hal serupa harus memberikan pelayanan yang baik.

“Tetapi Intinya ada solusi untuk menjawab persoalan ini, sehingga kita tnggu sampai proses ini benar-benar clear,”cetusnya.

Ia mengimbau kepada seluruh tenaga Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK dan CPNS agar tetap tenang menunggu hingga proses ini selesai.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta