6.2 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Maknai Hari Pahlawan dengan Wujud Nyata, Bekerja dan Bekerja

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2019, Kodam XVIII Kasuari, menggelar Upacara Bendera, di lapangan upacara Markas Kodam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Minggu (10/11/2019).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan bertemakan “Aku Pahlawan Masa Kini” ini adalah Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) XVIII/Kasuari Kolonel Cpm Priatmoko, S.H., S.I.P.

Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Juliari P Batubara dalam amanat yang dibacakan Danpomdam XVIII/Kasuari Kolonel Cpm Priatmoko, S.H., S.I.P, mengajak kita untuk dapat maknai Hari Pahlawan ini dengan wujud nyata, bekerja dan bekerja membangun negeri menuju Indonesia Maju.

Mensos juga berharap agar kita terus menjaga keutuhan NKRI yang telah dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan darah dan air mata agar tidak menjadi sia-sia, serta jangan biarkan tangan jahil atau pihak yang tidak bertanggung jawab merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mari kita bersama-sama membangkitkan semangat berinovasi bagi anak-anak bangsa untuk menjadi pahlawan masa kini, sebagaimana Tema Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 “Aku Pahlawan Masa Kini,” sebut Mensos.

Selain itu, menurut Mensos, jika dahulu semangat kepahlawanan ditunjukkan melalui pengorbanan tenaga, harta bahkan nyawa, maka sekarang bukan hanya mereka yang berjuang mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa, dengan cara menorehkan prestasi di berbagai bidang kehidupan, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, dan membawa harum nama bangsa di mata internasional.

“Untuk itu, marilah kita terus menerus berupaya memupuk nilai kepahlawanan agar tumbuh subur dalam hati sanubari segenap insan masyarakat Indonesia,” tutup Mensos.(rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta