Papua Barat Baru Temukan 41 Persen Kasus TBC Anak, Pemprov Siapkan Tim Percepatan
Hingga September 2026, kasus yang ditemukan baru mencapai 200 dari target 489 kasus atau sekitar 41 persen.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat menyoroti rendahnya penemuan kasus tuberkulosis (TBC) pada anak. Hingga September 2026, kasus yang ditemukan baru mencapai 200 dari target 489 kasus atau sekitar 41 persen.
Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan capaian tersebut mengindikasikan masih banyak anak yang berpotensi menderita TBC, tetapi belum terdiagnosis dan mendapat pengobatan.
“Artinya, dari data tersebut masih banyak anak Papua Barat yang mungkin sedang sakit tanpa diagnosis dan tanpa pengobatan,” kata Ali Baham saat membuka pertemuan pelibatan lintas sektor untuk penanggulangan TBC anak di Aston Niu Hotel, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ali Baham hadir mewakili Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Kegiatan itu sekaligus membahas pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Papua Barat.
Menurut Ali Baham, estimasi kasus TBC anak di Papua Barat mencapai 16 persen dari total sasaran penanggulangan TBC sebanyak 3.063 kasus. Dengan persentase tersebut, target penemuan kasus TBC anak ditetapkan sebanyak 489 kasus.
Sementara itu, capaian penemuan dan pengobatan TBC secara keseluruhan telah mencapai 60 persen selama Januari-September 2026. Namun, capaian khusus pada anak masih tertinggal dari target yang ditetapkan.
Ali Baham menilai penanggulangan TBC anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Persoalan ini berkaitan dengan kondisi gizi, kualitas tempat tinggal, kemiskinan, stigma masyarakat, serta keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan keluarga terlibat dalam upaya menemukan serta mengobati kasus TBC pada anak.
Menurut dia, TBC dapat dicegah dan disembuhkan. Namun, rasa takut dan malu yang masih melekat pada sebagian keluarga dapat menghambat anak memperoleh pemeriksaan dan pengobatan.
Pertemuan tersebut juga menjadi langkah awal pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC Provinsi Papua Barat. Pembentukan tim itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Ali Baham meminta rancangan surat keputusan pembentukan tim disempurnakan agar setiap organisasi perangkat daerah dan sektor terkait memiliki tugas serta tanggung jawab yang jelas.
“Tim ini tidak boleh hanya ada di atas kertas. Tim ini harus memiliki rencana aksi, anggaran, dan jadwal pertemuan rutin untuk meninjau kemajuan,” ujarnya.
Ia memastikan akan mendorong agar surat keputusan tersebut segera diproses untuk ditetapkan oleh gubernur. Kinerja tim juga akan dipantau secara berkala.
Selain pembentukan tim, pemerintah provinsi mendorong integrasi penanganan TBC dengan program kesehatan lain, termasuk HIV/AIDS, malaria, dan kusta. Integrasi itu mencakup skrining, pemeriksaan kontak serumah, penyediaan logistik, serta pelatihan kader.
Penanganan TBC juga diminta terhubung dengan program perbaikan gizi, imunisasi, serta kesehatan ibu dan anak.
Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Biro Hukum Sekretariat Daerah bersama Dinas Kesehatan ditugaskan mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur tentang penanggulangan terpadu HIV/AIDS, TBC, malaria, dan kusta.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum bagi kolaborasi lintas sektor agar berjalan berkelanjutan dan tidak bergantung pada individu tertentu.
Ali Baham juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Kesehatan memastikan program penanggulangan TBC, termasuk pada anak, masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Menurut dia, dukungan anggaran dan pelaksanaan program harus melibatkan perangkat daerah di luar sektor kesehatan agar penanggulangan TBC dapat berjalan lebih efektif.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Alwan Rimosan, Ketua TP-PKK Papua Barat Juliana A. Mandacan, anggota DPR Papua Barat Amin Ngabalin, serta perwakilan organisasi perangkat daerah teknis turut menghadiri pertemuan tersebut.(jp/red).

















