Pimpinan OPD Mangkir dari Rapat LKPJ, Pansus DPR Papua Barat Ancam Beri Catatan Khusus

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, mulai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan verifikasi program dan realisasi anggaran tahun 2025.
Namun, RDP yang dijadwalkan Senin (11/5/2026) pukul 09.00 WIT tak dihadiri oleh Kepala OPD terkait bahkan ada OPD yang hanya mengutus stafnya. Hal ini kemudian menuai sorotan dari Pansus DPR Papua Barat.
Ketua Pansus DPR Papua Barat, Irsan Lie, mengatakan pembahasan LKPJ dilakukan untuk mencocokkan dokumen yang telah diserahkan Gubernur Papua Barat dengan hasil peninjauan lapangan serta laporan realisasi anggaran dan kegiatan dari masing-masing OPD.
“Terkait LKPJ ini salah satu upaya kita komparasi dengan dokumen yang sudah diserahkan oleh Pak Gubernur maupun hasil peninjauan lapangan dan juga dokumen berupa realisasi anggaran dan kegiatan dari setiap OPD,” kata Irsan kepada wartawan.
Menurutnya, dalam rapat tersebut Pansus ingin melakukan verifikasi lebih detail terkait program yang telah dilaksanakan OPD, termasuk tingkat penyerapan anggaran dan target capaian program.
“Hari ini kita akan memanggil beberapa OPD untuk lakukan verifikasi dan juga detail dari program-program yang sudah mereka laksanakan juga terkait dengan penyerapan dan target capaian,” ujarnya.
Ia menyayangkan ketidakhadiran OPD dalam agenda resmi tersebut. Padahal seluruh anggota Pansus telah hadir lengkap sesuai jadwal yang ditentukan.
“Harusnya dari jam 9 pagi kita sudah panggil dan kembali seperti yang bapak ibu lihat semua anggota pansus ini sudah lengkap namun OPD hari ini belum ada,” katanya.
Pansus, lanjut Irsan, masih memberikan toleransi waktu beberapa menit sebelum mengambil keputusan terkait kelanjutan rapat tersebut.
“Kalau memang tidak ada lagi nanti pansus akan memberikan kesimpulan. Kami akan tanyakan ke seluruh anggota apakah rapat ini mau dilanjutkan atau tidak,” ucapnya.
Ia menegaskan ketidakhadiran OPD akan menjadi catatan penting dalam rekomendasi akhir Pansus DPR Papua Barat.
“Semua pasti akan dimasukkan dalam catatan dan rekomendasi pansus,” tegasnya.
Irsan juga menjelaskan pembahasan LKPJ turut berkaitan dengan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“LKPJ ini kan salah satu tindak lanjut juga hasil temuan BPK, termasuk mana yang sudah ditindaklanjuti dan hal-hal seperti itu,” katanya.
Pembahasan LKPJ dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sebelum Pansus menyusun catatan dan rekomendasi final.
“Finalnya itu kita rencanakan di hari Sabtu dan Senin kami sudah sampaikan ke pimpinan. Sesuai jadwal juga di hari Senin siang mungkin sudah diserahkan ke saudara Gubernur,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila hingga pukul 10.00 WIT OPD tetap tidak hadir, maka Pansus akan meminta pandangan seluruh anggota untuk menentukan langkah lanjutan terhadap OPD yang mangkir dari rapat tersebut. (jp/ask)










