Korupsi Jalan Mogoy-Merdey, Kejati Diminta Tak Tebang Pilih, Jackson: Kami Akan Turun Aksi

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Organisasi Masyarakat (Ormas) Pilar Pemuda Rakyat atau Pidar memastikan akan turun aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam waktu dekat untuk mendesak lembaga Adhiyaksa itu tidak tebang pilih dalam memberantas Korupsi Proyek Jalan Mogoy Mardey di Daerah Teluk Bintuni.
Ketua Ormas Pidar Papua Barat, Jackson Kapisa mengatakan penanganan kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan Mogoy Mardey oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat terkesan tebang pilih.
“Kami (Ormas Pidar) akan turun aksi dalam waktu dekat mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat agar tidak tebang pilih menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Mogoy Mardey, kami melihat sejauh ini aktor utama belum tersentuh hukum,” kata Jackson Kapisa kepada Wartawan di Manokwari Rabu (29/1/2025).
Kejaksaan tinggi Papua Barat sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang diduga anggaran Rp8,5 Miliar total los. Ke enam tersangka yakni NB selaku KPA atau Kadis PUPR Papua Barat, kemudian DA, AK, NK, BSSB dan AYM.
“Dari pihak yang ditetapkan tersangka belum ada aktor utama yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan proyek jalan tersebut, di sini kami menilai ada dugaan tebang pilih Kepala Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.
Jackson pun mendesak kejaksaan agar menelisik aliran dana Rp5 Miliar yang disebut oleh Asisten Pidana Khusus Aspidsus ke rekening orang yang berinisial YM alias JM.
“Saya kira mudah saja bagi penyidik jika menggunakan PPATK menelisik anggaran Rp2,5 Miliar di rekening Kbdan Rp5 Miliar di rekening YM alias JM, uangnya ke mana saja,” tuturnya.
Praktisi Hukum Karel Riry, SH, M.Apt, MTh menyoroti dugaan penyelewengan miliaran uang Negara itu yang dilakukan secara berjamaah oleh sejumlah pihak.
“Karena yang pastinya ketika kasus itu terungkap maka sudah pasti secara otomatis para pihak yang terlibat didalamnya akan terungkap jelas. Tidak bisa tidak,” beber Riry.
Kemudian menyangkut soal inisial YM kata Riry, Kejati PB harus segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan soal aliran uang miliaran itu. Riry menduga kuat YM adalah aktor utama dibalik dugaan korupsi ini.
“Kenapa kuat dugaan saya seperti itu Karena pengakuan tersangka lain (AYM) mengarah ke K dan YM. Khususnya YM yang dikatakan menerima transferan dana nyaris mencapai 2/3 nilai anggaran proyek,” bebernya.
Mantan Pengajar Hukum Universitas Pattimura Ambon ini mengaku sangat menyayangkan sikap Kejati Papua Barat jika YM yang ia yakini sebagai aktor utama dibalik kasus korupsi ini sengaja ditutup-tutupi.
“Karena yang namanya penegakkan hukum itu harus transparan atau terbuka mulai dari perancang kasus sampai kepada eksekutor di lapangan. Sehingga rangkaian aktivitas korupsi berjamaah yang dilakukan akan terungkap secara utuh dan terang benderang,” sambungnya.
“Jangan cuma ekor-ekornya yang hanya berstatus kaki tangan diumbar ke publik sementara kepalanya yaitu perancang atau otaknya malah terkesan ditutup-tutupi atau dilindungi. Karena nanti ujung-ujungnya lari kemana pun publik sudah tahu, lagu lama,” cetus Riry. (jp/cr01)