DPRD ManokwariKab ManokwariPapua Barat

Norman Tambunan Kritisi Pembangunan Lapangan Tenis

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Wakil Ketua I DPRD Manokwari Norman Tambunan, kembali mengkritisi program pembangunan lapangan teknis.

Pasalnya di tahun 2020, pemda mengusulkan pembangunan tahap kedua lapangan tenis. Padahal alokasi tahap pertama sebesar Rp2 miliar di APBD-P 2019 belum terealisasi.

“Dari awal pada saat sidang perubahan saya yang menolak pembangunan lapangan tenis tahap pertama. Ternyata apa yang saya katakan itu betul sampai dengan 2019, realisasi tahap satu itupun tidak terlaksana sesuai LKPJ bupati tahun 2019,” ujarnya, Kamis (23/7/2020) di kantor DPRD Manokwari.

“Kenapa sekarang bisa muncul lagi tahapan pembangunannya. Saat ini yang dialokasikan tahap 2 ditahun 2020 sebesar Rp5.5 miliar,” tambahnya.

Terlebih menurut politisi Golkar itu, olahraga tenis hanya untuk kalangan tertentu saja dan tidak menyentuh sampai ke kalangan bawah.

“Sekarang kita hitung berapa orang di Manokwari yang main tenis. Kalau bisa pemda pergi ke pemerintah pusat untuk minta bantuan karena ini terlalu besar anggarannya,” tukas dia.

Dia juga mengatakan, di masa Pandemi Covid-19, banyak terjadi pemangkasan anggaran, sehingga sudah seharusnya pemda mengalokasikan anggaran pada program yang menyentuh langsung masyarakat.

“Masa pandemi seperti begini banyak anggaran lagi dipangkas dan pentingnya apa lapangan tenis untuk sekarang ini. Lebih bagus alihkan di perubahan lagi untuk keperluan masyarakat seperti internet karena sekarang ini anak-anak sekolah berbasis on line,” ucapnya.

“Sampai sekarang banyak orang tia mengeluh pembayaran sekolah yang mahal. Pemerintah juga tidak merespon dan kemarin ada pernyataan dari wakil bupati pembelian baju dan pendaftaran siswa sesuai kemampuan orang tua, tapi sampe sekarang seperti apa. Jangan sampai ada pelajar putus sekolah karena tidak mampu membayar. Ini yang akan kami tanyakan ke dinas,” jelas Norman.

Selain itu, Norman juga meminta agar program yang dirasa tidak penting dapat ditunda agar lebih fokus pada urusan wajib dan pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan untuk membantu rakyat.(tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta