
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren meminta kepada Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua barat, untuk segera mempublis hasil Pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan) dari sejumlah panggilan klarifikasi, yang telah dipenuhi oleh MRPB belum lama ini.
“Kami minta kepada Kejati untuk menyampaikan tentang hasil pemeriksaan terkait sejumlah panggilan klarifikasi kepada saya, wakil ketua anggota dan sekretariat MRPB, apakah ada masalah transportasi dan pemotongan-pemotongan Gaji Anggota MRPB apakah benar itu ada atau tidak itu harus disampaikan,” kata Ahoren, Jumat (21/5/2021).
Demi nama baik MRPB, Kejati Papua Barat harus mempercepat penanganan masalah ini secara baik dan bijaksana.
Menurut Ahoren, hasilnya harus disampaikan kepada publik, agar semua warga masyarakat di PB serta publik tahu kebenarannya atas dua substansi persoalan yang di laporkan. Hasilnya harus dipercepat agar tidak membias dan muncul berbagai prasangka tidak menyenangkan.
Panggilan kepada MRPB telah dilakukan sekira 1 bulan yang lalu terkait tunjangan transportasi dan pemotongan gaji yang diduga dilakukan secara sepihak oleh dirinya (ketua MRPB).
” Saya sebagai pimpinan masyarakat kultur papua dituduh sudah menggelapkan dana transportasi dari pada Pimpinan dan anggota MRPB itu, ini menyangkut nama baik saya terutama lembaga sehingga saya mendesak pihak Kejaksaan mempercepat proses persoalan ini, sehingga mendapat titik terang, ” tandasnya.
Ia mengutip pernyataan ketua LP3BH, Yan Warinussi bahwa hampir 2 tahun pihaknya sudah melakukan pembayaran gaji di rumah.
“Ini juga harus dibuktikan, selain itu berkembang juga masalah dana-dana hibah, ini dana hibah seperti apa, ini sudah mulai membluder kearah-arah yang tidak jelas,” kata Maxsi.
Ia menambahkan, akan membuat laporan polisi terkait nama baik Lembaga MRPB, bukan nama baik pimpinan saja tetapi seluruh Anggota MRPB.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pengacara kami dan kami juga sudah bekerjasama dengan Peradi Jakarta dan mereka sudah siap tinggal menunggu hasil keputusan dari Kejaksaan seperti apa,”tandas Ahoren, sembari mengakui bahwa melakukan pemeriksaan, dan sebagai bahan klarifikasi sudah disampaikan juga kepada tim inspektorat.(JP/ADV)