Gubernur Ajak Seluruh Stakeholder Sukseskan Penyusunan Ranperda RIPPARPROV 2026–2045
Papua Barat memiliki potensi wisata yang sangat besar dengan 164 daya tarik wisata yang tersebar di seluruh Kabupaten.

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah menyusun arah baru pembangunan sektor pariwisata melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Papua Barat Tahun 2026–2045.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat melalui Asisten I Setda Papua Barat, Syors Marini dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pembahasan Ranperda RIPPARPROV di Manokwari, Kamis (19/6/2026) di Vitta Hotel Manokwari.
Gubernur Papua Barat mengatakan sektor pariwisata menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian budaya dan lingkungan hidup.
Menurutnya, penyusunan RIPPARPROV baru menjadi kebutuhan mendesak seiring berakhirnya masa berlaku Perda Nomor 14 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah serta adanya berbagai perubahan regulasi nasional.
“Hasil evaluasi menunjukkan sekitar 55,21 persen program dalam RIPPARDA sebelumnya telah terlaksana. Namun berbagai dinamika pembangunan mengharuskan kita melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah perubahan yang menjadi dasar penyusunan RIPPARPROV baru di antaranya terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya, terbitnya Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan RIPPARPROV, serta penyusunan RIPPARNAS periode 2026–2045.
Gubernur menegaskan Papua Barat memiliki potensi wisata yang sangat besar dengan 164 daya tarik wisata yang tersebar di seluruh kabupaten. Potensi tersebut terdiri dari 122 wisata alam, 35 wisata budaya dan tujuh wisata buatan.
Sejumlah destinasi unggulan yang menjadi kekuatan Papua Barat antara lain Teluk Wondama, Kaimana, Pegunungan Arfak, Fakfak, hingga kawasan mangrove Teluk Bintuni yang memiliki luas sekitar 225 ribu hektare atau lebih dari separuh kawasan mangrove Papua Barat.
“Seluruh kekayaan ini merupakan anugerah yang harus kita kelola secara bijaksana melalui konsep Ekowisata Lanskap Budaya Papua,” katanya.
Dalam dokumen RIPPARPROV 2026–2045, pemerintah mengusung visi “Papua Barat sebagai Destinasi Ekowisata Lanskap Budaya Papua yang Mendunia dan Berkelanjutan.”
Pemerintah juga menargetkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat secara bertahap dari 0,75 persen pada 2026 menjadi lima persen pada 2045, bersamaan dengan peningkatan lama tinggal wisatawan dan bertambahnya destinasi wisata berkelanjutan yang tersertifikasi.
Gubernur mengajak seluruh pemerintah kabupaten, pelaku usaha, akademisi, tokoh adat serta masyarakat berpartisipasi aktif memberikan masukan dalam penyusunan Ranperda tersebut agar menghasilkan dokumen yang berkualitas, partisipatif dan mampu menjadi pedoman pembangunan pariwisata Papua Barat selama 20 tahun ke depan.
“Pembangunan pariwisata Papua Barat bukan tugas pemerintah semata. Ini adalah gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.(jp/alb).




















