DPR PBPemprov PB

Dampak Pemangkasan Anggaran Di DPRP, Sidang APBD-P 2025 Terancam Tak Dilakukan, Lakotani: Kita Cari Solusi Yang Terbaik

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com—Pelaksanaan sidang Paripurna pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemprov Papua Barat terancam tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran DPR Papua Barat.

Hingga saat ini, belum adanya solusi dalam menjawab usulan DPR Papua Barat yang meminta kepada TAPD Pemprov Papua Barat agar diberikan pengecualian dan dikembalikan anggaran perjalan Dinas sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2025.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani SH.,M.Si menjelaskan efisiensi anggaran berdampak sangat besar di bidang Infrastruktur dan perjalanan Dinas.

Hal ini merupakan kebijakan Nasional yang harus dilaksankan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia termasuk Papua Barat.

”Ini terpotong dengan sendirinya, terpantau secara langsung dalam SIPD dan Kementrian Keungan RI juga Kemendagri, sehingga pemerintah daerah tidak bisa menghindari kebijakan ini,”kata Mohamad Lakotani kepada awak media usai Upacara Peringatan Hari Otda, Jumat (25/4/2025).

Untuk itu, terkait dengan usulan yang telah disampaikan oleh DPR Papua Barat, masih perlu untuk dibicarakan kembali sehingga mendapatkan solusi terbaik.

”Jadi mungkin kita akan bicarakan bersama lagi. Jadi sebenarnya itu ada hitung hitungannya. Perjalan dinas dari teman-teman di DPR secara akumulatif cukup besar, begitu stengahnya terpotong jelas jumlahya besar juga kalau yang terpotong ini harus ditutup dari sumber lain itu tidak akan mampu, karena perangkat lain juga mengalami hal yang sama”kata Wagub

Pemprov Papua Barat telah berupaya untuk bisa menutupi jumlah anggaran Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat dari sumber lain. Namun karena jumlahnya cukup besar sehingga belum bisa menajawab usulan tersebut.

”Anggaran Sekretariat daerah juga terpotong cukup besar dan tidak mampu untuk menutupi anggaran Dewan yang terpotong tadi karena itu jumlahnya sangat besar. Kalaupun dipaksakan tidak akan bisa menutupi jumlah 50 persen anggaran DPR yang dipangkas itu. Paling hanya beberapa persen saja, begitu juga OPD yang lain”jelasnya

”Ini yang nanti kita duduk bicara lagi supaya bisa menemukan formula yang pas. Kita buka ini sehingga tidak ada dusta diantara kita sehingga jelas. Inilah kondisi keuangan setelah dipotong . Tentu saya berharap semua ini bisa menemukan solusi terbaik sehingga pelayanan kepada masyarakat juga bisa berjalan dengan baik,”harap Wagub.

Efisiensi anggaran sebenarnya bukan soal sanksi atau tidak sanksi, tetapi persoalannya sudah terpotong secara otomatis sehingga Pemerintah daerah yang harus menyesuaikan dengan pembiayaan yang ada.

”Saya contohkan ada kegiatan yang coba diinput dalam SIRUP tiba-tiba harus takedown karena dananya sudah terpotong langsung . Sehingga kita yang harus menyesuaikan ya,”cetusnya.

Diketahui sebelumnya DPR Papua Barat bersama TAPD Papua Barat telah melakukan pertemuan terkait efisiensi anggaran tersebut, namun belum menemukan titik terang.

Yang disepakati dalam pertemuan TAPD dan DPR Papua Barat adalah akan melakukan konsultasi bersama ke Kementrian Dalam Negeri dengan harapan diberi pengecualian.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta