Kab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaPemprov PB

Buka Raker Bupati se-Papua Barat, Gubernur Tekankan Kebijakan Berbasis Kearifan Lokal

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Papua Barat yang digelar pada Kamis (16/4/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya kebijakan pembangunan yang berbasis kearifan lokal serta keberpihakan nyata terhadap Orang Asli Papua (OAP).

Menurut Gubernur, Papua Barat merupakan wilayah strategis di kawasan timur Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, keanekaragaman hayati tinggi, serta potensi ekonomi yang besar. Namun, di balik potensi tersebut, terdapat berbagai tantangan struktural yang masih dihadapi.

“Luas wilayah yang besar, kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan infrastruktur dasar, serta penyebaran penduduk yang belum merata menjadi tantangan serius dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan kondisi masyarakat yang tersebar di tujuh kabupaten dan ratusan kampung mulai dari wilayah pesisir, pegunungan hingga daerah terpencil, pendekatan pembangunan tidak bisa dilakukan secara seragam. Diperlukan kebijakan yang kontekstual, adaptif, serta mengedepankan prinsip keadilan dan keberpihakan, khususnya bagi OAP.

Gubernur menekankan bahwa pemerataan pembangunan menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Ia mengakui masih adanya kesenjangan antarwilayah, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, maupun akses terhadap peluang ekonomi.

“Untuk itu dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja bersama dari seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari peningkatan kualitas hidup masyarakat, penurunan angka kemiskinan, perluasan akses layanan dasar, serta terciptanya lapangan kerja yang berkelanjutan.

Raker ini, lanjut Gubernur, memiliki peran strategis sebagai forum koordinasi, konsultasi, dan sinkronisasi kebijakan dalam rangka percepatan pembangunan daerah yang terpadu dan berkelanjutan.

Adapun tujuan pelaksanaan Raker ini antara lain menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur dengan kementerian terkait, meningkatkan sinergitas dan harmonisasi program lintas sektor, mengidentifikasi berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan di daerah, serta merumuskan langkah-langkah strategis penguatan ekonomi daerah.

Selain itu, forum ini juga menghimpun masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang pelaku usaha OAP, membahas penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) terkait basis data tunggal OAP, serta mendorong percepatan pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti sejumlah isu strategis, termasuk dinamika usulan pemekaran wilayah yang saat ini menjadi perhatian bersama pemerintah daerah.

“Para bupati perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama daerah di wilayah masing-masing, guna mengetahui tingkat efektivitas, manfaat, serta dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap kerja sama yang dilakukan benar-benar memberikan nilai tambah, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun tata kelola pemerintahan.

Melalui evaluasi itu pula diharapkan dapat diidentifikasi kendala serta dirumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan agar lebih optimal dan berkelanjutan.

Rapat kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan konsolidasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan ke depan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para bupati dari Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, Kaimana, dan Fakfak, Sekretaris Daerah Papua Barat, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi, serta unsur Forkopimda Papua Barat.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta