HeadlineHukum & KriminalKab ManokwariPapua Barat

Miras Picu Pembunuhan Yulius Sayori

MANOKWARI, JAGATPAPIA.com – Minuman keras (miras) kembali berdampak kriminalitas. Seperti yang terjadi terhadap Yulius Sayori (40), yang tewas dianiaya oleh terduga pelaku SU.

Peristiwa ini terjadi, di Kampung Uncem Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, Minggu (23/6/2019), sekitar pukul 17. 30 Wit .

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, melalui Kabid Humas AKBP Mathias Y Krey, menuturkan pemicu tindakan penganiayaan tersebut baik pelaku maupun korban dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

“Awalnya AI, BU dan SU, membawa 3 botol minuman CT. Mereka mendatangi rumah Oktovianus Ullo, yang sedang menggali sepiteng,” jelas Mathias.

Mathias menuturkan mereka kemudian mengkonsumsi miras ditemani oleh pemilik rumah Oktovianus Ullo. Selang beberapa saat korban Yulianus Sayori datang dan ikut bergabung meminum miras tersebut.

Akibat sudah dipengaruhi minuman keras baik korban maupun terduga pelaku. Sehingga awalnya tidak ada masalah menjadi keributan berujung tewasnya korban.

“Korban dianiaya oleh terduga pelaku SU, dengan menggunakan parang,” terang Mathias.

“Setelah kejadian, kita sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lanjutan,” ucap Mathias.

“Korban sudah dibawa ke RSUD Manokwari, untuk dilakukan visum,” tandas Mathias.

Palang Jalan

Pasca kejadian tersebut ruas jalan di Kampung Umcen, Distrik Warmare, dipalang oleh warga sekitar. Akibatnya arus lalulintas diwilayah tersebut sempat terganggu.

Pada pukul 22.47 Wit, palang jalan berhasil dibuka, dan arus lalu lintas, kembali normal. Polisi hingga kini masih berjaga-jaga dilokasi kejadian.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta