Kecewa Tak Peroleh SK Pemekaran Kampung, Masyarakat Palang Kantor DPRD Mansel

MANSEL, JAGATPAPUA.com – Masyarakat Watariri Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan, menyegel Kantor DPRD dan mencabut papan nama yang ada di halaman kantor, Kamis (30/1/2020).
Kejadian penyegelan dan pencabutan papan nama tersebut disebabkan masyarakat kecewa kampung yang diusulkan dimekarkan tidak memperoleh SK persiapan pemekaran kampung, yang telah dibagikan oleh Bupati Mansel, Markus Waran, Rabu (29/1/2020) lalu.
Selain kantor DPRD, masyarakat juga menyegel kantor Distrik Oransbari dan memalang ruas jalan di Kampung Watariri.
Salah satu warga kampung Watariri Lazarus saat ditemui, mengaku masyarakat kecewa karena awalnya, Kampung Watariri akan dimekarkan menjadi dua, dan itu juga telah disampaikan dalam HUT Mansel. Namun saat SK itu diterbitkan, hanya ada satu nama kampung persiapan.
“Pengusulannya ada tiga persiapan kampung pemekaran dari Kampung Induk Watariri. Namun disetujui dua saja, tetapi dalam SK hanya ada satu. Ini yang buat masyarakat marah,” sebutnya.
Sementara pantauan media ini, aksi palang kantor DPRD dan Distrik Oransbari, dengan mengunakan kayu dan papan, akhirnya dibuka oleh Sekda Mansel dr. Hengky Tewu didampingi PS Kapolres Manokwari Selatan AKBP Slamet Haryono.
Sekda, Mansel dr. Hengky Tewu, saat dikonfirmasi, mengatakan persiapan kampung yang dipersoalkan ini, sebenarnya telah terdaftar dalam SK Persiapan Kampung Pemekaran berdasarkan Perbup No 15 tahun 2018.
Hanya saja, kata Hengky, kemungkinan ada kesalahan di administrasi, sehingga kampung persiapan dimaksud tidak ikut tercatat, dan dibacakan pada saat penyerahan SK tersebut.
“Kemungkinan ada salah pengetikan. Jadi nama kampungnya tidak dibacakan. Seharusnya masyarakat tidak lakukan pemalangan, tetapi harus berkoordinasi dengan pemda setempat,” tandas Hengky.(red)