Provinsi Papua Barat
Gubernur Mandacan Buka TKD I Karang Taruna Se-Papua Barat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat mengimbau kepada seluruh generasi penerus untuk turut mengambil peran dan terlibat secara aktif dalam organisasi Karang Taruna secara berjenjang mulai dari tingkat Provinsi hingga kelurahan dan Kampung.
“Untuk membangun kemitraan dengan pemerintah, swasta, akademis, tokoh agama, adat dan perempuan,”kata Gubernur Papua Barat, saat membuka Temu Karya Daerah I Karang Taruna Provinsi Papua Barat, di Manokwari, Jumat (17/9/2021).
Menurut ia, Pelaksanaan temu karya ini merupakan sebuah kegiatan demokrasi yang dilakukan demi mencapai sebuah tujuan bersama yaitu memilih ketua karang taruna Provinsi Papua Barat.
“Untuk itu saya harapkan kepada para peserta temu Karya Kabupaten Kota Papua Barat yang hadir agar dapat mengikuti secara baik semua tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara kegiatan TKD sehingga dapat berjalan sesuai dengan output yang kita harapkan bersama,”harap Mandacan
Ia mengatakan, Pembangunan akan berhasil apabila ada dukungan masyarakat, terutama pemuda-pemudi yang tergabung dalam Karang Taruna.
Sementara Ketua Panitia TKD Karang Taruna I Se-Papua Barat, Armado Idorway melaporkan sejak tahun 1970-an baru kali ini terselenggara momen ini dibawah kepemimpinan Gubernur Drs. Dominggus Mandacan,M.Si. Ia berpesan kepada seluruh pengurus Karang Taruna tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar membantu pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Para peserta yang hadir merupakan Ketua dan Sekertaris dari semua Kabupaten/Kota di Papua Barat. Selain itu dalam mensukseskan TKD Karang Taruna terlihat pemuda-pemudi unsur Agama Islam dan Kristen sebagai wujud toleransi.
“Mari pemuda-pemudi bekerja membantu Gubernur Papua Barat yang juga sebagai majelis pertimbangan Karang Taruna Papua barat. Ketua masing-masing daerah bantu Walikota dan Bupati. Pesan kami kepada ketua, kibarkan Panji karang taruna di Papua BaratT”Ketua Panitia, Armando Idorway.(jp/adv).
Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta