Hukum & KriminalPolda Papua Barat

Polda Papua Barat Gelar Nonton Bersama Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Bersama Ormas di Manokwari

Diharapkan dapat menginspirasi peserta dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar kegiatan nonton bersama film Sayap Sayap Patah 2 bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Manokwari.

Kamis sore (15/5/2025), di Bioskop XXI Manokwari, mulai pukul 16.00 WIT (jam 4 sore) hingga selesai. Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. turut hadir didampingi oleh Wakapolda Papua Barat, para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat.

Kemudian sebanyak 180 orang berpartisipasi perwakilan setiap Ormas, BEM Mahasiswa dan OKP Cipayung yang ada di Manokwari.

Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis dan penuh kebersamaan.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komunikasi positif antara polisi dan masyarakat.

“Dengan nonton bareng ini, kita ingin membangun kedekatan dan memperkuat hubungan yang harmonis,film ini bercerita tentang polisi yang mendedikasikan jiwa raga tenaga waktu dan keluarga demi keselamatan masyarakat, nusa dan bangsa,”kata Kabid Humas.

Film yang menjadi inspirasi dan motivasi bagi anggota polri dan keluarganya untuk ditonton sehingga bisa meningkatkan moril semangat kerja dalam menjalankan pengabdian di kepolisian yang penuh dedikasi memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

“Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku kriminal dan musuh negara.”ujarnya singkat

Film Sayap Sayap Patah 2 dipilih karena mengangkat tema perjuangan dan persatuan, yang diharapkan dapat menginspirasi peserta dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Acara ditutup dengan suasana akrab dan penuh kehangatan, serta sesi foto bersama antara peserta Ormas dan jajaran Polda Papua Barat.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta