Soal Kasus El Gibbor, Inspektorat Minta Panitia Kooperatif, Yang Tak Di Manokwari Akan Dijemput

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Panitia Pembangunan Gedung Gereja El Gibbor Manokwari diminta kooperatif sehingga tak menghambat proses pemeriksaan di Inspektorat Papua Barat.
Ia menyebut bahwa tim pernah menghubungi ketua Panitia namun tak berada di Manokwari, sedang pulang kampung dengan alasan orang tua sakit.
Untuk itu, diharapkan segera kembali ke Manokwari untuk bisa dimintai pertanggung jawaban terkait proses pemeriksaan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.
“Sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik. Karena kami bisa jemput langsung ke kampungnya. Itu bagian dari tugas kami. Kita akan cari yang bersangkutan supaya mempercepat proses ini,”tandas Sugiyono
Ia menuturkan, dalam hal ini pihak-pihak terkait yang mengetahui persis pengelolaan anggaran tersebut harus kooperatif dan jujur.
Sementara terkait tahapan proses Sugiyono akan segera berkoordinasi dengan tim investigasi yang sudah dibentuknya menangani kasus ini.
“Saya akan segera tanya tim investigasi dulu” kata Sugiono Senin (19/9/2022)
Sebelumnya panitia pembangunan Gedung Gereja El Gibbor telah menerima dana Hibah APBD Provinsi Papua Barat senilai Rp1.350.000.000,- (satu milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah).
Tahap pertama melalui APBD Induk Provinsi Papua Barat T.A 2020 sebesar Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta.
Tahap kedua melalui APBD Perubahan T.A 2020 sebesar 300 juta. Dan tahap Ketiga melalui APBD Induk 2021 Sebesar Rp 300 Juta Rupiah.(jp/ask)