AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Ratusan Penerima BLT Padati Bank Papua, Dinilai Tak Patuhi Protokol Covid-19

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ratusan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Tangan Kasih pemerintah Provinsi Papua Barat padati kantor Bank Papua, Sanggeng, Manokwari.

Salah satu masyarakat, Armando Akwan mengatakan, di tengah situasi pandemi covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah di dunia secara khusus Manokwari, pemerintah terus mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol Covid-19 dengan menggunakan makser, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna memutus mata rantai covid-19.

“Tetapi saya melihat masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, bahkan berkerumun saat mengantri di bank, ini kan tentu sudah tidak mematuhi prokes,”kata Akwan, Senin (22/2/2021).

Akwan yang merupakan karyawan swasta di salah satu perusahaan menyarankan kepada pihak Bank Papua agar mengatur mekanisme penyaluran BLT secara baik, sehingga masyarakat penerima tidak lagi datang ke bank dalam jumlah banyak dan berkerumun, sehingga dengan demikian tidak terkesan mengabaikan prokes.

“Ya mungkin mekanisme penyaluran seperti di beberapa bank lainnya, seperti bank BNI penyalurannya menurut abjad begitu juga Bank BRI, sehingga tidak membuat masyarakat datang dan berkerumun,”tandasnya

Masyarakat juga harus diberikan pemahaman oleh pihak bank, sehingga mendapatkan kepastian terkait cara pengambilan dana BLT tersebut, demikian masyarakat juga tahu dan datang sesuai aturan yang dikeluarkan pihak bank.(JP/me)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta