Pemprov Papua Barat Usulkan 938 Kampung dan 12 Daerah Otonom Baru

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan pemekaran 938 kampung persiapan serta 12 kabupaten/kota kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, saat membuka Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Papua Barat, Kamis (16/4/2026) di Manokwari.
Berdasarkan data Biro Pemerintahan, seluruh usulan pemekaran tersebut saat ini masih dalam proses koordinasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk pemekaran kampung, penanganannya akan dikoordinasikan secara teknis dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Sementara itu, usulan pemekaran kabupaten/kota terus dikoordinasikan secara intensif dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
“Seluruh usulan pemekaran akan diproses sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan aspek administratif, teknis, dan kewilayahan,” ujar Gubernur.
Selain itu, ia menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah antar daerah menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ini, masih terdapat sejumlah batas daerah yang belum terselesaikan, yakni antara Kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak, serta Kabupaten Manokwari dan Tambrauw di Provinsi Papua Barat Daya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjutnya, terus mendorong percepatan penyelesaian batas wilayah melalui koordinasi dan fasilitasi lintas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Kaimana yang telah berhasil menyelesaikan persoalan batas wilayah sebagai bentuk komitmen menciptakan kepastian administrasi dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
Pada kesempatan itu, Gubernur menekankan pentingnya peran bupati dalam memantau capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di masing-masing daerah. Ia mengingatkan bahwa capaian SPM yang masih rendah di beberapa wilayah harus menjadi perhatian serius dan prioritas bersama.
“Peningkatan layanan dasar kepada masyarakat harus terus didorong agar lebih optimal dan merata,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi melalui Biro Pemerintahan akan memberikan dukungan berupa pembinaan dan pelatihan kepada pemerintah kabupaten, termasuk dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam sistem terintegrasi yang dapat dipantau langsung oleh Kemendagri.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.(jp/ask).









