Itjen Kemendagri Temukan 10 Permasalahan di 16 OPD Papua Barat
MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Inspektorat Jenderal Pengawasan Kementerian Dalam Negeri menemukan 10 permasalahan pada 16 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Temuan tersebut disampaikan dalam agenda exit meeting pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat yang berlangsung pada Sabtu lalu.
Asisten III Setda Papua Barat, Otto Parorongan mengatakan, hasil pengawasan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah.
“Ada 10 temuan permasalahan yang disampaikan oleh Itjen Pengawasan Kementerian Dalam Negeri terhadap 16 perangkat daerah,” ujar Otto saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (11/5/2026) kemarin.
Menurut Otto, Pemerintah Provinsi Papua Barat hanya diberikan waktu tiga hari untuk menyampaikan tanggapan tertulis atas hasil temuan tersebut.
“Karena exit meeting dilakukan hari Sabtu, maka kita hitung hari kerja mulai Senin, Selasa, dan Rabu untuk memberikan tanggapan tertulis,” katanya.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD segera berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah guna menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut.
“Hasil temuan itu nantinya diserahkan melalui Inspektorat Daerah kepada masing-masing perangkat daerah. Karena itu pimpinan OPD diminta segera menugaskan sekretaris atau pejabat terkait untuk berkoordinasi dengan inspektorat,” jelasnya.
Otto menegaskan, tindak lanjut atas hasil pengawasan Itjen Kemendagri bersama temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan administrasi daerah.
“Ini menjadi prioritas untuk kita semua agar segera ditindaklanjuti dengan baik,” tandasnya. (jp/jn)














