Dishut PB Inventarisasi Jenis Kayu di Kawasan Pabrik PKT Fakfak Untuk PNBP Dan Kompensasi Kepada Pemilik Ulayat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Dinas Kehutanan Papua Barat tengah melakukan inventarisasi potensi kayu di Kawasan pembangunan industri Pupuk PT. Pupuk Kalimantan Timur (PKT) seluas 451 hektar di Kampung Fior dan Andamata Distrik Arguni Kabupaten Fakfak.
“Tim dinas kehutanan telah melakukan inventarisasi potensi terhadap potensi kayu yang ada dalam kawasan Pupuk di fak fak seluas 451 hektar. Kami usahakan sebelum libur idul Adha proses inventarisasi sudah selesai,”kata Plt Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Susanto S.Hut.,MP.
Inventarisasi potensi Kayu tersebut dilakukan agar ada pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Kompensasi pembayaran kepada 6 Keret Pemilik Hak Ulayat.
“Sudah ada hasil inventarisasinya sementara tim membuat laporan dan rekapan jumlah jenis per kelompok kayu dan juga volume yang nanti akan kita berikan kepada PT Pupuk Kaltim (PKT) untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR),”ujarnya.
Prinsipnya kegiatan inventarisasi telah dilakukan, selanjutnya tim dari PKT, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan dinas Kehutanan akan masuk untuk kegiatan penataan batasnya.
Ia berharap kegiatan penataan batas dapat selesai sebelum lebaran haji sehingga kewajiban PNBP atas luas yang dilepaskan juga hasil kayu bisa dibayar kepada negara melalui PNBP tersebut.
“Jadi setelah di inventarisasi baru dapat diketahui secara pasti jumlah jenis kayunya juga nilai PNPB. Nanti land clearing nya habis jadi perhitungannya dari yang kecil diameter 10 ke atas dibayar semua kepada negara,”jelasnya.
Pada prinsipnya, dari hasil inventarisasi dipakai sebagai hasil kompensasi pembayaran hak Ulayat kepada masyarakat adat
“Jadi dari hasil itu dibayar kepada negara dan masyarakat sesuai Pergub nomor 5 tahun 2014.
Berdasarkan data yang diperoleh Pemda Kabupaten Fakfak ada 6 Keret pemilik Ulayat yang masuk dalam lahan PKT Fakfak. Itu sudah dipetakan Pemda Fakfak,”bebernya.
Sejauh ini, aktivitas PKT baru dilakukan di lokasi persiapan ground breaking dan helipad saat presiden berkunjung ke lokasi tersebut.
Aktivitas PKT baru akan dilakukan setelah tahapan inventarisasi dan pembayaran kepada negara dan pemilik Ulayat.
“Inventarisasi dan tata batas kita percepat sehingga pembayaran kepada negara juga diharapkan segera dilakukan oleh PKT,”,tutupnya.(jp/ask)