MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Bupati Manokwari Selatan Markus Waran menilai bahwa UU Otonomi Khusus tidak berlaku bagi Papua.
“Saya tidak merasakan kekhususan dari UU Otsus itu, UU Otsus Papua sama dengan UU yang diterapkan di wilayah barat yang pada kenyataannya tidak berlaku,”kata Bupati Waran di hadapan rombongan Komite I DPD RI, Selasa (31/1/2023) di lantai II Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai.
Itulah kebiasaan pemerintah Indonesia kepada pemerintah daerah yang disebut memiliki kekhususan Otsus Papua.
“Saya tidak tahu kenapa demikian, karena banyak program dan regulasi baik Perdasi atau Perdasi yang menurut kami sudah sesuai dengan harapan masyarakat, sesuai dengan karakter orang asli Papua sampai di Jakarta nanti dikembalikan, ada juga di jawab tetapi tidak sesuai,”cetus Bupati Waran.
Dan hingga saat ini, kata Bupati tidak mengetahui alasan pemerintah pusat itu.
Menurut ia ini persoalan bagi pemerintah di daerah yang seharusnya dirubah oleh pemerintah pusat.
“Jadi kesimpulannya kami kerja Baik disalahkan, apalagi Kerja Salah lebih disalahkan lagi, padahal jiwa dan raga kami OAP kami sudah berikan kepada NKRI. NKRI harga mati bagi kami, tetapi inilah kenyataannya,”tegas orang nomor 1 di Mansel ini.(jp/adv)