ASN Pemprov Yang Tidak Taat Aturan Akan Diberi Sanksi Tegas Bahkan Bisa Dipecat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Pj Gubernur Papua Barat Drs Ali Bahan Temongmere MTP menginstruksikan kepada Plt Sekda Papua Barat dan Pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi kinerja ASN dilingkungan Pemprov Papua Barat.
Hal itu ditekankan Pj Gubernur ABT saat memberikan arahan dalam Apel Gabungan ASN perdana tahun 2025, pada Senin (6/1/2025) di Kantor Gubernur, Arfai Manokwari.
“Pak sekda dan Pimpinan OPD terus melakukan evaluasi kinerja ASN, ini penting sehingga ASN lebih disiplin dan menjaga etika dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,”kata Pj Gubernur.
Seorang abdi Negara harus menjaga etika dalam berbicara, mematuhi aturan yang berlaku.
“Bagi yang berprestasi, kita akan berikan penghargaan. Tetapi bagi yang tidak mampu mengikuti aturan, harus diberikan teguran hingga sanksi tegas, bahkan pemberhentian jika diperlukan,”tegas Pj Gubernur.
Ia berharap kinerja ASN di tahun 2025 semakin baik, menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas dan pelayanan. Evaluasi menjadi dasar perbaikan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Menurut ABT, Organisasi dengan kinerja baik tentu didukung oleh semua personal di dalamnya. Untuk itu, ASN wajib mengukur kinerja masing-masing, unit kerja, juga lembaga.
“Dengan demikian kinerja pemerintah provinsi Papua Barat secara menyeluruh akan meningkat,”ajak ABT
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD dan staf yang telah bekerja keras di tahun 2024.
Ia memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan. Akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya di tahun ini.
“Mari kita kompak memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat Papua Barat dengan penuh integritas dan tanggung jawab,”ajaknya lagi.(jp/ask)