HeadlineKab ManokwariProvinsi Papua Barat

Canangkan PIN Polio Dengan Pemberian Imunisasi Tetes Kepada Bayi Dan Anak

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Provinsi Papua Barat mencanangkan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio untuk anak usia 0-7 tahun lebih 11 bulan.

Pencanangan PIN Polio itu dipusatkan di TK Cendrawasih Sowi Manokwari pada Senin (27/5/2024).

dr Fenny M Paisei, M.Si saat membacakan sambutan Pj Gubernur Papua Barat mengatakan,
Berdasarkan Penilaian Resiko yang dikeluarkan oleh World health organization (WHO), Indonesia dikategorikan wilayah resiko tinggi penularan polio.

Sejumlah 32 (84%) provinsi dan 399 (78%) Kabupaten Kota masuk kategori resiko tinggi polio.

Ia menjelaskan, sejak Akhir 2022 hingga saat ini, terjadi kejadian luar biasa (KLB) polio tipe-2 yang Dilaporkan dari Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur. Dan pada tahun 2024 terjadi penambahan kasus polio (dengan gejala kelumpuhan) sebanyak 3 kasus di tanah Papua. Dan status KLB ini belum dicabut karena masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus polio di daerah.

“Penyakit polio sangat berbahaya terutama bagi anak, karena virus polio akan menyerang sistem saraf sehingga menyebabkan kelumpuhan seumur hidup bahkan kematian,”kata Pj Gubernur

Sampai saat ini belum ada pengobatan yang dapat menyembuhkan penyakit tersebut. Penularan virus terjadi secara langsung dari orang ke orang melalui percikan ludah penderita atau dari makanan minuman yang terkontaminasi tinja penderita.

Namun untuk pencegahannya sangat mudah yakni dengan memberikan imunisasi polio secara lengkap kepada anak-anak.

Untuk itu pemerintah Provinsi Papua Barat akan melaksanakan kegiatan pekan imunisasi nasional (PIN) sebanyak 4 putaran, yaitu pada bulan Mei, Juni, Agustus, dan September 2024 kepada 85.718 anak usia 0-7 tahun yang berada di 7 Kabupaten sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari ancaman virus polio sekaligus memutus rantai penularan KLB folio yang saat ini terjadi di tanah Papua.

Dalam UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 mengamanatkan bahwa Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik mental spiritual dan sosial.

Kemudian UU Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 pasal 44 ayat 1 menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak, ayat 2 setiap bayi dan anak berhak memperoleh imunisasi untuk memberikan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Dengan demikian pemerintah pusat pemerintah daerah serta masyarakat harus mendukung pelaksanaan imunisasi bagi bayi dan anak.

“Sesuai amanat UU tersebut, saya minta kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah TNI Polri swasta tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi wanita dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pekan imunisasi nasional polio dengan membantu menyosialisasikan dan menggerakkan masyarakat,”harap Pj Ali Baham

Sehingga masyarakat dapat mendatangi pos pelayanan yang telah disiapkan seperti Posyandu, PAUD, TK, SD atau Madrasah Ibtidaiyah dan pos-pos imunisasi lainnya.

“Mulai Dari hari ini tanggal 27 Mei 2024 dan dilanjutkan dengan Juni, Juli Agustus dan September sehingga banyak waktu dan kesempatan untuk para ibu-ibu membawa anaknya ke pusat pelayanan kesehatan untuk mendapat imunisasi polio,”ajaknya.

Sementara, Ketua Panitia Penanganan PIN Polio tahap 1 tahun 2024, Nurmawati melaporkan bahwa ada sejumlah persiapan yang telah dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan PIN Polio diantaranya advokasi dan sosialisasi tingkat Provinsi PB dan Papua Barat Daya (PBD) melibatkan lintas sektor, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan pusat pelayanan kesehatan.

Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio sebanyak 4 (empat) putaran yaitu pada bulan Mei, Juni, Agustus, dan September 2024, yang akan dimulai 27 Mei 2024. Dengan menyasar sebanyak 85.718 anak usia 0-7 tahun.

Pemerintah Provinsi Papua Barat menargetkan cakupan PIN Polio kali ini mencapai minimal 95%. Hal ini penting untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) yang dapat
melindungi seluruh masyarakat dari penyakit polio.

Tujuan PIN Polio ini adalah untuk melindungi anak- anak dari ancaman virus polio dan memutus rantai penularan KLB polio di Tanah Papua secara khusus Papua Barat.

Pencanangan itu ditandai dengan pemberian imunisasi tetes polio oleh Ketua TP PKK Papua Barat Ny Siti Mardiana Temongmere ST kepada salah satu bayi, kemudian pemberian imunisasi tetes polio kedua, dilanjutkan oleh Pj Gubernur yang diwakili Plt Kepala Dinas Kesehatan PB dr Fenny Mayana Paisei M.Si.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta