Pemprov Akan Bantu Proses Izin Ekspor Produksi Souvenir Kupu-Kupu KTH Ningsih Moi Pegaf

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Karena belum memiliki Izin Perdagangan Internasional, Kelompok tani Hutan Ningsih Moi Kabupaten Pegunungan Arfak terkendala dalam melakukan ekspor produksi Souvenir dan Hiasan Dinding Kupu-Kupu ke luar Negara.
Hal itu diungkapkan Kepala Sub KTH Ningsih Moi Pegaf, Irianto Yusuf kepada jagatpapua.com, Minggu (1/6/2025) di Manokwari.
Ia menerangkan, ada dua sistem perizinannya yaitu spesies CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Dan non-CITES memiliki perbedaan utama dalam hal cakupan dan persyaratan.
CITES mengatur perdagangan internasional spesies tumbuhan dan hewan yang terancam punah, sementara non-CITES mengatur perdagangan spesies yang tidak termasuk dalam daftar CITES.
“Perizinan ini yang masih menjadi kendala bagi Kelompok Tani Hutan Ningsih Moi Pegaf. Sehingga kami berharap pemerintah Provinsi dapat membantu kami untuk mempercepat proses perizinan ini, untuk kami bisa perdagangkan sampai ke luar negeri,” kata Yusuf.
Sedangkan untuk proses pembuatan penangkaran Kupu-Kupu saat ini sementara dikerjakan, dibiayai langsung oleh Dinas Kehutanan Papua Barat.
Menurut Yusuf, dengan legalitas perizinan ekspor tersebut tentu akan menambah pendapatan yang lebih besar bagi KTH juga masyarakat di Pegaf, termasuk PAD Papua Barat.
“Jika kami bisa mengekspor produksi souvenir ini ke luar negeri jelas PAD juga akan lebih besar, karena harga pasar di luar negeri cukup tinggi kan. Karena kalau kita cukup sampai di Jawa kadang-kadang di Jawa juga tidak bisa kirim ke luar negeri karena izin ekspor tersebut. Sehingga kami berharap pemprov Papua Barat bisa membantu kami dalam hal perizinan,”harap Yusuf.
Diketahui sebelumnya, saat menerima cenderamata Pajangan kupu-Kupu dari KTH Ningsih Moi Pegaf, dalam Rakornis Dinas Kehutanan Papua Barat pada 27 Mei 2025, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani memberikan apresiasi kepada KTH Ningsih Moi Pegaf dan Dinas Kehutanan Papua Barat karena adanya kontribusi PAD bagi Pemprov Papua Barat.
Ia pun berjanji akan membantu mendorong proses perizinan Ekspor pajangan Kupu-Kupu agar lebih cepat.
Bahkan ia sependapat agar kedepan hasil produksi tersebut dapat dijadikan sebagai cenderamata atau souvenir Pemprov untuk diberikan kepada lembaga-lembaga pemerintah di daerah maupun pusat dalam setiap kegiatan.(jp/ask)