Hukum & Kriminal

Lantik 56 Bintara Infanteri, Pangdam XVIII/Kasuari Tegaskan Kelulusan Awal Pengabdian

MOMIWAREN, JAGATPAPUA.com – Sebanyak 56 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang III Tahun Anggaran 2026 resmi menyelesaikan pendidikan dan dilantik di Halaman Makorindam XVIII/Kasuari, Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan, Senin (26/10/2026).

Upacara penutupan pendidikan dan pelantikan tersebut dipimpin oleh Komandan Rindam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Yusuf Sampoe Toding, yang membacakan amanat tertulis Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru.

Dalam amanatnya, Pangdam XVIII/Kasuari menegaskan bahwa pelantikan ini bukan akhir dari proses pembentukan prajurit, melainkan langkah awal dari tanggung jawab besar dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Atas nama pribadi dan selaku Pangdam XVIII/Kasuari, saya mengucapkan selamat atas keberhasilan yang telah kalian raih. Pencapaian ini tentu tidak mudah, melainkan melalui latihan, disiplin, kerja keras, serta kemauan untuk terus belajar dan memperbaiki diri,” ujar Brigjen TNI Yusuf Sampoe Toding saat membacakan amanat Pangdam.

Pangdam mengingatkan para prajurit muda agar tidak cepat berpuas diri. Pascapelantikan pendidikan pertama ini, seluruh prajurit masih harus melanjutkan Pendidikan Kecabangan Infanteri di Dodiklatpur Rindam XVIII/Kasuari guna memperdalam keterampilan militer dan mengasah kemampuan tempur.

Sebagai unsur Bintara yang bertindak sebagai tulang punggung satuan dan pemimpin tingkat kelompok, para prajurit diminta untuk membentuk karakter kepemimpinan yang tegas, bijaksana, serta tetap humanis dengan menjadikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai pedoman utama.

Pangdam XVIII/Kasuari turut menyampaikan apresiasi kepada Danrindam beserta seluruh jajaran pelatih dan guru militer atas dedikasi dalam mendidik para siswa, serta mengucapkan terima kasih kepada para orang tua dan keluarga yang terus memberikan dukungan doa selama proses pendidikan berlangsung.(jp/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta