Gubernur Minta Temuan BPK Di Sejumlah OPD Pemprov Segera Ditindaklanjuti

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan M. Si meminta kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti temuan BPK terhadap LKPD tahun 2024.
Hal itu ditekankan Gubernur pada Senin (24/3/2025) berdasarkan laporan dari BPK Provinsi Papua Barat. Menurut ia, jika temuan-temuan dimaksud tidak diselesaikan akan berdampak terhadap status WTP Papua Barat yang diketahui turun kelas ke WDP.
“Kita turun kelas dari WTP ke WDP. Pada 2016 kepemimpinan Bapak Bram Atururi, kita WTP, saya lanjutkan, saya pimpinan lima tahun Papua Barat WTP. Kemudian pada 2023 kita turun ke WDP, lama-lama kita bisa disclaimer, kita malu sama Kabupaten- Kabupaten, kita ini provinsi,”tegas Gubernur
Hal ini harus menjadi perhatian, terutama OPD yang berasa belum menindkalanjuti temuan BPK ini.
“Ada beberapa OPD sudah tindaklanjut, Pengembalian anggaran ke Kasda, tapi ada juga yang belum. saya harap agar segera diselesaikan, dari pengembalian Ini kan kita bisa manfaatkan di Anggaran perubahan,” ujarnya
Berdasarkan laporan BPK Papua Barat, audit tahap pertama selama 25 hari telah dilakukan. “Tapi mereka sampaikan ada kesulitan yang BPK alami, yaitu ada OPD yang dalam proses penganggaran dilakukan secara manual, tidak pakai SIPD, ini menyulitkan mereka dalam pemeriksaa,”cetusnya.
Tentu hal ini menjadi tanda tanya, ia menegaskan agar secepatnya dalam proses penganggaran OPD terkait segera menggunakan SIPD.
“Ini kan Tanda tanya kenapa pakai manual? Padahal ada SIPD? saya minta Opd terkait untuk segera menggunakan SIPD, dan Laporkan ke saya, sebelum libur lebaran ini”sebutnya
“Sejak 2020 SIPD itu digunakan, lalu kenapa turun kelas ke manual, ini menyulitkan BPK dalam melakukan tugasnya,” tuturnya
“Siapa yang cari uang, siapa yang simpan uang, siapa yang mengawasi, pimpinannya pasti tahu, jadi mereka empat saja yang tahu jadi pakai sistem Manual itu,” tegasnya lagi.(jp/ask)