APH Periksa Dugaan Korupsi APBD 2023, Gubernur: Harus Proaktif Ketika Dimintai Keterangan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Aparat Penegak Hukum (APH) ternyata sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023, di jajaran pemerintahan Provinsi Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Papua Barat, Drs.Dominggus Mandacan, M. Si dalam arahannya, pada apel Gabungan ASN Pemprov, Jumat (20/8/2025), pagi.
“Untuk temuan 2023, Aparat Penegak Hukum sudah masuk, untuk itu seluruh jajaran pemerintah provinsi Papua Barat ketika diminta keterangan, dipanggil, harus siap hadir memberikan keterangan termasuk Gubernur kalau dipanggil saya akan datang untuk memberikan keterangan sepanjang yang saya tahu,”ungkap Gubernur Dominggus.
Gubernur juga mengingatkan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Pemprov PB tahun anggaran 2024. Dimana ada temuan di sejumlah jajaran OPD Pemprov PB yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari pasca LHP itu diumumkan dan diserahkan BPK RI kepada Pemprov PB.
“Hitung-hitung dua hari lagi sudah satu bulan, pasca LHP itu diserahkan BPK RI papua Barat pada tanggal 24 Juli 2024 lalu. Kita diberi waktu 60 hari sudah harus tindaklanjuti temuan itu, “kata Gubernur
Jika hingga batas waktu yang ditentukan, temuan tersebut tidak ditindaklanjuti maka APH akan masuk melakukan pemeriksaan.
“Kalau hanya kesalahan administrasi silahkan diperbaiki, atau temuan itu bisa disetor kembali ke kasda silahkan disetor kembali, supaya kita bisa pakai di perubahan Anggaran 2025 ini,”tandasnya.(jp/ctr).