DPRD Soroti Perubahan Fungsi Hutan Wosi-Rendani Jadi Pemukiman

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD Manokwari, menyoroti perubahan sejumlah hutan lindung di Wosi – Rendani, yang telah beralih fungsi menjadi pemukiman.
Meski hal tersebut merupakan keinginan masyarakat dengan menjual tanahnya, namun harus dipikirkan keberlangsungan Kedepannya.
Hal ini dikemukakan, Wakil Ketua II DPRD Manokwari, Bons Rumruren, saat ditemui di kantor DPRD Manokwari.
“Ada kawasan yang dulu merupakan hutan lindung telah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman. Ini tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah,” jelasnya.
“Memang masyarakat yang punya tanah, tetapi mereka tidak memikirkan untuk anak cucu kedepannya. Kalau semakin tidak terkendali bisa menyebabkan banjir atau tanah longsor,” ucapnya.
Dia meminta, pemerintah melalui OPD dapat lebih selektif mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Yang terpenting harus dilakukan study kelayakan setiap adanya pembangunan terutama yang rawan bencana.
“Seharusnya hutan Wosi – Rendani ini tidak boleh, karena sebagian besar merupakan tanah liat. Disana juga penyangga air, karena masih banyak wilayah lain yang lebih datar,” tambahnya.
Saat ini warga sudah mulai merasakan dampak dari pembukaan lahan di kawasan hutan Wosi – Rendani, yaitu terjadinya banjir saat hujan deras dan kekeringan disaat musim kemarau.(tik)