Hukum & Kriminal

Cegah ISPA di Kampung Yamboi, Satgas TMMD 130 Mansel Edukasi Warga Pentingnya Pakai Masker

RANSIKI, JAGATPAPUA.com – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Mansel tidak hanya memfokuskan tenaga pada pembangunan infrastruktur fisik. Kepedulian terhadap kualitas kesehatan warga di lokasi sasaran, khususnya di Kampung Yamboi, Kabupaten Manokwari Selatan, juga menjadi prioritas utama.

Sebagai langkah antisipatif mencegah penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), anggota Satgas TMMD turun langsung memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat, dengan fokus utama pada anak-anak setempat.

Dalam kegiatan edukasi tersebut, prajurit TNI memberikan pemahaman praktis mengenai cara menggunakan masker yang benar, yakni memastikan hidung dan mulut tertutup rapat. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat anak-anak merupakan kelompok rentan terhadap gangguan pernapasan akibat paparan debu, asap, dan kondisi lingkungan.

Selain penggunaan masker, Satgas juga proaktif mengajak masyarakat Kampung Yamboi untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Warga diedukasi untuk rutin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, serta menghindari faktor-faktor pemicu gangguan saluran pernapasan.

Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 1808/Mansel, Letkol Czi Sunandar Parius, menegaskan bahwa kegiatan non-fisik seperti penyuluhan kesehatan ini adalah wujud nyata dari kemanunggalan TNI dan rakyat.

“Kehadiran Satgas TMMD di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, baik melalui pembangunan fisik maupun kegiatan sosial yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” ujar Letkol Sunandar.

Melalui pendekatan yang humanis ini, Kodim 1808/Mansel berharap kesadaran kolektif warga Kampung Yamboi akan pentingnya menjaga kesehatan dapat terus tumbuh. Dengan terbangunnya infrastruktur desa yang memadai dan masyarakat yang sehat, tujuan TMMD untuk mewujudkan desa yang sejahtera dapat tercapai secara maksimal.(jp/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta